25 radar bogor

Banyak Aset Obligor BLBI di Luar Negeri

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi

 

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi

RADAR BOGOR – Langkah strategis Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bukan tanpa kendala. Keberadaan aset obligor di luar negeri termasuk salah satu hal yang dikhawatirkan oleh satgas tersebut.

Menurut Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan negara lain bisa jadi kendala. Karena itu, dia menilai segala jalur yang bisa ditempuh harus dicoba.

Mulai jalur hukum, perpajakan, sampai kerja sama internasional. ”Serta upaya lainnya seperti melakukan gugatan keperdataan, pembekuan aset baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus dengan memaksimalkan mutual legal assistance dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” beber dia.

Untuk memaksimalkan ikhtiar tersebut, kejaksaan sudah mengirim orang-orang terbaik untuk bekerja bersama tim di Satgas BLBI.

Walau sudah mulai menunjukkan upaya untuk mengembalikan uang negara dari para obligor, Untung menyatakan bahwa perjalanan Satgas BLBI masih panjang.

Karena itu, dia ingin personel yang bekerja di satgas tersebut konsisten selama melaksanakan tugas. Tenggat waktu yang dipatok presiden Joko Widodo dua tahun mendatang harus jadi patokan.

Menilik potensi pelanggaran pidana dalam upaya pengembalian aset BLBI, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar sepakat dengan Untung.

Menurut dia, segala jalan harus ditempuh oleh Satgas BLBI. Tidak terkecuali dalam memburu aset-aset obligor di luar negeri. Soal mekanisme dan sistem hukum yang berbeda, dia menyatakan bahwa kerja sama internasional harus dilakukan.

”Jadi, harus kerja sama dengan jaksa atau pengacara di luar negeri,” imbuhnya.

Dengan strategi yang sudah disusun dan dijalankan oleh pemerintah, dia berharap masalah BLBI tuntas sampai akar-akarnya. Jangan sampai, kata dia, masalah BLBI yang diwariskan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tidak kunjung usai.

Fickar menegaskan, pemerintah punya kewajiban menuntaskan persoalan BLBI. Saat ini ujung tombak pelaksanaan tugas itu ada di Satgas BLBI.

”Saya kira (pengembalian aset BLBI) harus terus dilakukan. Mengingat aset negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia yang harus dikembalikan,” ujar dia.

Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah bisa memanfaatkan aset tersebut untuk mewujudkan program kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggung jawab presiden.

Karena itu, Fickar menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan aset negara dari obligor BLBI harus didukung secara total.

”Rakyat harus marah (bila aset-aset terkait BLBI tidak kembali) dan ikut mendukung upaya-upaya pengembaliannya dengan cara apapun sesuai hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Terhadap obligor ‘bandel’ yang tidak kunjung menuruti panggilan Satgas BLBI, dia menyatakan pemerintah harus berani tegas. ”Dilanjutkan ke ranah pidana,” sambungnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengusut dan memburu para pengemplang dana BLBI.

Langkah tersebut sangat penting di tengah keuangan negara yang pincang akibat persebaran SARS-CoV-2. Dia juga mendorong pemerintah memberi tenggat waktu bagi satgas agar bekerja efisien dan segera membuahkan hasil.

“Sehingga ada target-target untuk menarik kewajiban yang belum dibayarkan atau menghukum mereka yang tersangkut kasus dana BLBI,” kata Bhima kepada Jawa Pos, tadi malam.

Meski demikian, Bhima menyadari, tidak mudah dan banyak tantangan dalam menagih utang pada oknum-oknum tersebut.

Misalnya, para obligor yang sekarang sudah pindah ke luar negeri. Bahkan, bisa jadi sudah pindah kewarganegaraan. Makanya, pemerintah maupun satgas tidak boleh kecolongan.

“Maka, pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan negara lain untuk memudahkan untuk Satgas menagih. Walau hartanya ditempatkan di bank-bank di negara lain. Saya kira pemerintah sudah banyak bekerja sama dengan berbagai negara. Seharusnya, sudah ada datanya,” terangnya.

Lulusan University Of Bradford itu menekankan agar satgas tidak hanya menindak masalah uangnya saja. Jika ada kasus hukum yang menyangkut para obligor, maka juga harus segera diselesaikan.

Dia berharap, setelah kasus BLBI rampung bisa menjadi pelajaran bagi para pemangku kepentingan untuk tidak mengulangi kesalahan BLBI di kemudian hari. (syn/han)