25 radar bogor

Ingin Naik Angkutan Umum, Penumpang Wajib Instal PeduliLindungi

BERANGKAT: Penumpang bus jarak jauh bersiap menaiki angkutan di terminal bayangan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
BERANGKAT: Penumpang bus jarak jauh bersiap menaiki angkutan di terminal bayangan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ingin bepergian naik kendaraan umum? Jangan lupa instal dulu aplikasi PeduliLindungi di handphone. Sebab, mulai 28 Agustus, pemerintah mewajibkan semua pengguna angkutan umum menginstal aplikasi yang membantu melacak dan menghentikan persebaran Covid-19 itu.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat gabungan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator transportasi kemarin (24/8).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari filter untuk mencegah persebaran Covid-19.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Berjumlah Dua Orang

Dia mengaku telah menginstruksi para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan teknis agar aturan itu segera bisa dilaksanakan. Menhub juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta, agar mempersiapkan diri. Persiapan itu meliputi sistem maupun prosedur. Dengan begitu, penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik. Agar tidak menimbulkan kebingungan pada aturan baru tersebut. ”Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi agar membantu masyarakat yang belum mengetahui aturan ini,” katanya.

Baca Juga: Dukung Pengusaha Kecil Go Digital, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Gandeng Aplikasi Bukuwarung

Penerapan aplikasi PeduliLindungi dimulai pada Juli 2021 di beberapa bandara. Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021. Salah satu klausulnya mewajibkan penumpang pesawat udara menggunakan sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi.

Menurut Menhub, aplikasi digital tersebut memiliki beberapa manfaat. Antara lain, membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Dengan begitu, pemeriksaan bisa lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana. Selain itu, meminimalkan kontak fisik karena calon penumpang tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi. Sistem tersebut juga diyakini lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab. Baik antigen maupun PCR.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa Indonesia akan kembali kedatangan vaksin Covid-19 dari Pfizer. Jumlahnya mencapai 50 juta dosis. Sebelumnya, Indonesia telah menerima 1,56 juta dosis vaksin Pfizer.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Youtuber Muhammad Kece Diringkus Polisi

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Masyarakat Kemenkes Ade Anaya mengatakan, 50 juta dosis itu dibeli dari jalur bilateral. Vaksin akan datang secara bertahap mulai Agustus hingga Desember. ”Kita juga akan mendapatkan (vaksin) Pfizer dari jalur multilateral. Untuk Agustus ini ada 5 juta dosis,” ungkapnya. Untuk saat ini, vaksin Pfizer itu hanya didistribusikan di area Jabodetabek. Namun, ke depan, vaksin tersebut akan disebar ke seluruh Indonesia.

Meski demikian, vaksin Pfizer membutuhkan perlakuan khusus. Vaksin tersebut harus disimpan di suhu minus 70 derajat Celsius. Karena itu, penyimpanannya akan dilakukan di provinsi-provinsi yang dianggap memungkinkan. Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan cold chain atau rantai pasokan yang suhunya terkontrol. Dengan begitu, ketika tiba, vaksin Pfizer dapat segera didistribusikan ke seluruh provinsi.

Ade juga menjelaskan terkait distribusi vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan. Dia mengakui ada beberapa daerah yang rendah distribusinya. Misalnya NTB. ”Memang, Juli sempat ada kekurangan vaksin,” katanya.

Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Jawa dan Bali mendapatkan prioritas. Sekarang kondisi vaksin Covid-19 sudah mencukupi. Karena itu, Kemenkes meminta distribusi dilakukan merata dari provinsi ke kabupaten dan kota. Menurut data per 23 Agustus lalu, pemerintah telah memiliki 130,3 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 86 persen atau 116,4 juta dosis sudah didistribusikan ke daerah.

Pada kesempatan yang sama, Menkes menegaskan bahwa daerah tidak perlu menyimpan vaksin Covid-19. Vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan ke masyarakat. Menurut dia, banyak daerah yang menyimpan vaksin untuk mengamankan penyuntikan kedua. Namun, Budi menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan. ”Nanti diatur suntik keduanya dari pusat,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 direncanakan selesai Januari nanti. Sebelumnya, Kemenkes menargetkan vaksinasi selesai dalam 15 bulan. Namun, presiden meminta vaksinasi Covid-19 diselesaikan dalam 12 bulan saja.

Budi mengungkapkan, dirinya berambisi akhir bulan ini dapat mengejar vaksinasi untuk 50 juta dosis. Sebelumnya, 50 juta dosis dapat diselesaikan dalam kurun waktu 26 minggu atau sekitar delapan bulan. Untuk mengejar target vaksinasi hingga Januari, Kemenkes harus bisa menyuntikkan 50 juta dosis tiap empat hingga enam minggu.

Dalam sehari harus mencapai 1,3 juta dosis suntikan. Sampai kemarin, Indonesia menduduki peringkat kesembilan negara dengan jumlah penduduk yang tervaksin Covid-19. Budi optimistis akhir bulan nanti Indonesia menduduki urutan ketujuh.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin