25 radar bogor

Nakes Kota Bogor Sudah Disuntik Vaksin Dosis Ketiga

Nakes Kota Bogor Sudah Disuntik Vaksin Dosis Ketiga
Nakes Kota Bogor Sudah Disuntik Vaksin Dosis Ketiga

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bogor menjalani vaksinasi booster moderna.

Vaksinasi booster tersebut diklaim mampu meringankan risiko nakes terpapar Covid-19.

Setidaknya 400 nakes di Kota Bogor terpapar Covid-19.

Salah satu nakes yang bekerja di Klinik PLN Bogor, Vida mengikuti program vaksinasi booster moderna di Kanama Resto, Kamis (19/8/2021).

Perempuan 20 tahun ini mengikuti program booster moderna selain karena keharusan yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Program vaksinasi yang ketiga ini diharapkan mampu melindungi kesehatannya selama menjalankan tugasnya sebagai SDM penunjang lainnya yang ada di fasilitas kesehatan.

“Karena kami nakes, kami wajib ikut vaksin booster, buat melindungi kami juga selama bertugas,” kata perempuan berhijab itu.

Dirinya pun mengajak masyarakat agar dapat mengikuti program vaksinasi massal Covid-19. Sebab, program ini mampu mengurangi risiko dari paparan virus Corona.

“Banyak manfaatnya dan tidak sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi P3MS Dinkes Kota Bogor, dr Tengku Yenni Febrina menjelaskan, program vaksinasi booster moderna ini merupakan kebijakan Kemenkes, sesuai surat edaran yang dikeluarkan.

Mengingat, tingkat pemaparan Covid-19 di Nakes masih tinggi meski sudah mendapatkan vaksin kesatu dan kedua.

Untuk itu, program vaksinasi booster moderna menjadi wajib bagi para SDM nakes dan penunjang lainnya yang ada di Faskes.

“Latar belakangnya itu masih ada yang tertular juga, maka dari itu kebijakan Kemenkes, Nakes diberikan lagi booster namanya vaksin ketiga,” katanya.

Meski demikian, dijelaskannya, program vaksinasi booster moderna tidak serta merta bisa langsung diberikan kepada nakes.

Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mereka wajib memiliki kertas kendali, foto copy KTP dan bukti fakta integritas dari Fasyankes masing-masing.

“Termasuk kami mewajibkan nakes untuk meperhatikan, jarak dari dosis kedua dan booster minimal 3 bulan. Serta, untuk penyintas mereka harus menunggu selama tiga bulan,” tukasnya.

Reporter: Dede
Editor: Rany