25 radar bogor

Lima Pengedar Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar Diringkus, Modusnya Uang Gaib dan Penggandaan

Kapolres Bogor AKBP Harun.
Kapolres Bogor AKBP Harun.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Lima wajah pengedar uang palsu modus uang goib tertunduk di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021). Mereka adalah AG, AR, SD, EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kelima pelaku itu ditangkap di tempat berbeda, yakni di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan Bandung.

“Awalnya kita tangkap dua pelaku yang mengedarkan uang di wilayah Cileungsi. Kemudian dikembangkan dan ditangkap kembali tiga tersangka di Bandung,” ujar AKBP Harun kepada Radar Bogor, Selasa (17/8/2021).

Harun memaparkan, barang bukti yang didapat dari para pelaku, total sebanyak Rp1,5 miliar. Juga sejumlah mata uang asing dan uang kuno. “Uang palsu miliaran itu siap edar ditengah PPKM ini kita gagalkan,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda. Pertama di Jalan Ibrahim Adjie Kiaracondong, Kota Bandung. Kedua di Gang Kanya Baleendah soreah kabupaten Bandung, kemudian di Batujajar-Padalarang Bandung, serta di Pangalengan Bandung.

“Jadi ini jaringan pengedar uang palsu modus uang gaib dan penggandaan uang,” ujar Kaposlek Cileungsi Kompol Andri Alam kepada Radar Bogor, Selasa (17/8/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp100 ribu, uang kembalian dari belanja uang palsu, 10 box rokok hasil pembelian dengan uang palsu. “Dan sejumlah alat perdukunan,” tukasnya. (all)