25 radar bogor

Vaksinasi Belum Maksimal, Bupati Bogor: Masuk Mall Tanpa Kartu Vaksin, Tempat Wisata Belum Boleh Buka

Antusias warga menerima vaksinasi dosis kedua di Pakansari, Cibinong. Pemkab Bogor menerima kembali vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat sebanyak 99.625 vial. Foto Hendi/Radar Bogor
Antusias warga menerima vaksinasi dosis kedua di Pakansari, Cibinong. Pemkab Bogor menerima kembali vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat sebanyak 99.625 vial. Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor tak akan memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat masuk mall dan area wisata.

Musababnya, saat ini, vaksinasi di Kabupaten Bogor belum mencapai 20 persen.

“Kalau dijakarta itu kan sudah 70 persen,” kata Bupati Bogor yang sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu, ketika dikonfirmasi pada Jumat (13/8).

Selain itu, Ade mengaku untuk wisata pun belum ada rencana dibuka. Karena saat ini, masih memprioritaskan sektor lain, seperti rumah ibadah dan tempat makan.

“Disini kita sedang mengejar target vaksin dulu 1,2 juta sampai Agustus ini, selanjutnya akan diteruskan ke akhir Desember dengan sasaran 4 juta dosis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, baru ada beberapa sektor saja dibuka. Lainnya masih menunggu arahan pusat.

“Jadi kepada pelaku wisata harap bersabar, karena kita juga sedang berusaha mengejar target vaksin sekaligus membatasi mobilitas diluar,” tuturnya.

Seperti diketahui, ada beberapa keputusan bupati yang dilonggarkan. Diantaranya restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kemudian tempat ibadah, maksimal 25 persen dari kapasitas. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali, dapat menunjukkan hasil Antigen negatif maksimal H-1.

Dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Atau hasil negatif PCR maksimal H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1. (Abi/pkl2/pkl3)

Editor: Rany P Sinaga