25 radar bogor

Ibadah Mulai 10 Agustus, Jamaah Indonesia Belum Boleh Berangkat Umroh

Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidil Haram (BANDAR AL DANDANI/AFP)
Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidil Haram (BANDAR AL DANDANI/AFP)
Ilustrasi-Umroh
Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam (BANDAR AL DANDANI/AFP)

RADAR BOGOR – Pemerintah Arab Saudi mulai menerbitkan visa umrah untuk musim penyelenggaraan 1443 hijriyah. Rencananya, ibadah umrah dimulai besok (10/8).

Namun, Indonesia masih masuk dalam dalam daftar negara yang terkena suspend. Sehingga belum bisa mengirimkan jamaah umrah.

Kabar keluarnya visa umrah tersebut dibenarkan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali. Dia mengatakan sampai saat ini Indonesia masih suspend untuk masuk ke Saudi. ’’Insyallah hari Selasa (besok, Red) saya dan Pak Konjen (Konjen RI Di Jeddah) akan bertemu dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,’’ katanya kemarin (8/8).

Dalam pertemuan itu, Endang mengatakan pembahasannya soal penyelenggaraan umrah. Pemerintah Indonesia tetap berharap dibuka kesempatan bagi warga Indonesia bisa terbang ke Saudi untuk menyelenggarakan ibadah umrah. Seperti diketahui penyelenggaraan pengiriman jamaah umrah praktis berhenti sejak setahun lebih. Di akhir 2020 lalu sempat ada pengiriman jamaah umrah di tengah pandemi Covid-19, tetapi tidak berlangsung lama.

Sebelumnya kabar keluarnya visa umrah diumumkan oleh Wakil Sekjen Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Adjie Mubarok. Dia mendapatkan tangkapan layar visa umrah online untukwarga negara Iraq. ’’Mari kita berdoa untuk jamaah Indonesia segera bisa berangkat umrah juga,’’ katanya.

Adjie mengatakan visa umrah mulai diterbitkan pemerintah Saudi sejak 7 Agustus lalu. Sementara pemberangkatan umrah dimulai pada 10 Agustus besok. Dia mengaku bahagia dan senang menerima kabar keluarnya visa umrah tersebut. Apalagi Arab Saudi tidak memberlakukan pembatasan kuota umrah seperti tahun sebelumnya.

Kemudian Saudi mengeluarkan seluruh jamaah di atas usia 18 tahun bisa berangkat Umrah. ’’Asalkan sudah memenuhi prosedur kesehatan yang telah ditetapkan,’’ tuturnya. Menurut dia kebijakan baru penyelenggaraan umrah di tengah pandemi itu, bisa menghapus rasa rindu umat Islam untuk beribadah di Masjidilharam.

’’Tetapi berita ini memberikan rasa haru untuk kami, para jamaah Indonesia yang harus bersabar untuk mengunjungi tanah suci,’’ jelasnya. Sebab Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang tidak boleh diizinkan masuk ke Saudi. Adjie mengatakan masih ada harapan bagi jamaah dari Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir mengatakan mereka bersama asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bersepakat memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. ’’Sambil menunggu regulasi teknis penyelenggara ibadah umrah secara resmi dari Saudi,’’ katanya.

Khoirizi mengatakan upaya diplomasi, lobi-lobi, atau komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah. Baik itu oleh Kemenag maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dia mengingatkan bahwa saat ini semua negara sedang berkonsentrasi menangani pandemi Covid-19 di negara masing-masing.

Di dalam pertemuan dengan PPIU dan kementerian lainnya itu, diantaranya membahas soal ketentuan wajib transit di negara ketiga. Misalnya jamaah terbang dari Indonesia, wajib transit ke negara ketiga seperti Singapura atau lainnya. Negara ketiga ini adalah negara yang diperbolehkan terbang langsung ke Arab Saudi.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, sebaiknya penerbangan jamaah umrah menggunakan penerbangan langsung (direct flight). Jadi tidak perlu transit ke negara ketiga. ’’Ikut saja skema yang sudah tertuang dalam KMA 719/2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19,’’ katanya. Penggunaan penerbangan langsung ke Saudi lebih mudah pengendaliannya ketimbang harus transit dahulu ke negara ketiga. (wan)