25 radar bogor

PPKM Level 4, Pelayanan di Kantor Kecamatan Megamendung Dibatasi

Pelayanan publik di kantor Kecamatan Megamendung dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat. Arifal/Radar Bogor
Pelayanan publik di kantor Kecamatan Megamendung dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat. Arifal/Radar Bogor

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Selama PPKM Level 4, pelayanan di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dibatasi. Dalam sehari, pelayanan di kantor kecamatan hanya dibatasi untuk 20 orang saja.

“WFH, jadi dibatasi,” ujar Camat Megamendung, Rismawan saat ditemui Radar Bogor di kantor Kecamatan Megamendung, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu Kanit Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengatakan, selama PPKM, sebagian staf kantor kecamatan kerja di rumah. Kecuali petugas Satpol PP yang masuk semuanya. “Karena petugas Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan,” tukasnya. (all)