25 radar bogor

DPR Minta Izin Masuk Alkes Dipermudah

Wakil ketua DPR sekaligus Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (3/8/21). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek kalancaran arus barang kebutuhan penanganan Covid-19. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Wakil ketua DPR sekaligus Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (3/8/21). (FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS)

RADAR BOGOR – Satgas Lawan Covid-19 DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dewan meminta agar izin masuk alat kesehatan (alkes) dipermudah.

Koordinator Satgas Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung sidak itu. Menurut Dasco, di saat pandemi, birokrasi izin masuk alkes harus dapat dipangkas, karena masyarakat dan tenaga kesehatan membutuhkannya secara cepat.

Dasco mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai. Karena telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan dalam memasukkan barang yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19.

“Sehingga barang-barang yang diperuntukkan untuk kesehatan bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat,” ucapnya, kemarin (3/8).

Dia berharap hal itu bisa terus dilalukan Bea Cukai yang berada di garis depan. DPR juga memberikan apresiasi kepada para petugas yang tidak kenal lelah.

“Bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop. Kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik,” papar Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani terus meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat dan harga yang wajar. Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat. Jangan ada lagi mafia obat yang akan menyengsarakan masyarakat. “Tindak tegas semua mafia obat,” kata Puan.

Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.

Kesehatan, kata Puan, adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.

Karena itu, negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, yaitu dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. (lum/bay)