25 radar bogor

Pemkot Kaji Penerapan Syarat Sertifikasi Vaksin di Kota Bogor, Bima Arya: Capaiannya Baru 36 persen

Bima Arya
Bima Arya

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengkaji permberlakuan sertivikat vaksin sebagai salah satu syarat warga beraktivitas. Hal itu dilakukan bila vaksinasi Kota Bogor mencapai di atas 50 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sertivikat vaksin bisa saja digunakan warga untuk bisa mengakses tempat publik, seperti mal, pusat perberbelanjaan, atau tempat wisata. Hanya saja, Pemkot Bogor harus mengejar target untuk menyelesaikan vaksinasi dengan sasaran masyarakat.

“Kebijakan sertifikat yang diberlakukan untuk mengakses tempat-tempat, kami pastikan harus kita kaji,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (3/8/2021).

Bima melihat, hal pertama yakni melakukan akselerasi percepatan vaksinasi. Saat ini, vaksinasi Kota Bogor baru mencapai 36,5 persen untuk dosis pertama dan 17,8 persen untuk dosis kedua dari 819.444 sasaran.

“Capaiannya 36 persen, kalau vaksinnya lancar ya akhir Agustus saya kira Insyallah sudah bisa mendekati 50 persen tapi sekali lagi tergantung stok vaksinnya,” katanya.

Salah satu yang telah menerapkan permberlakuan sertivikat vaksin sebagai salah satu syarat warga beraktivitas yakni DKI Jakarta, namun Bima menyebut, karena memang capaiannya sudah tinggi sekira 80 persen.

Sedangkan capaian vaksinasi di Kota Bogor belum mencapai 50 persen, untuk di Bogor berbeda dan semua kota di Indonesia masih belum seperti di Jakarta. “Pemberlakuan sertifikat vaksin ini sangat tergantung juga kepada capaian target vaksin. Semakin banyak presentasenya kita bisa,” tukasnya.(ded)