25 radar bogor

Bukan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ternyata Dipolisikan Karena Diduga Menipu Rp7,9 M

Polda Sumsel pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (2/8) pukul 22.00 WIB. (M. Riezko Bima Elko P/Antara)
Polda Sumsel pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (2/8) pukul 22.00 WIB. (M. Riezko Bima Elko P/Antara)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Keluarga mendiang Akidi Tio mendadak menjadi perbincangan publik setelah menghibahkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Namun, kemarin anak Akidi, Heriyanti dijemput oleh jajaran Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah tersebut yang tak kunjung cair.

Setelah ditelisik lebih jauh, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 7,9 miliar. Total ada 3 proyek yang diduga telah terjadi penipuan.

“Kronologinya adalah sekitar 2018 terlapor ini mengajak saudara pelapor, JBK berbisnis ada 3 item bisnis yang diajak, mulai dari kerja sama orderan songket, kemudian orderan AC, dan juga pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar Rp 7,9 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Laporan tersebut dibuat oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan teregister dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

“Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H,” jelas Yusri.

Yusri menyampaikan, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya melalui sepucuk surat. Saat ini penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor untuk diklarifikasi terkait pencabutan laporan ini.

Sebelumnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh Polda Sumatera Selatan. Kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh itu memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin