25 radar bogor

Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 Diduga Hoax, Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini

RADAR BOGOR, Seraya menutupi wajahnya memakai tas, Heriyanti anak Akidi Tio yang mau sumbang Rp 2 triliun ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.

Heriyanti yang membuat gaduh karena ingin menyumbang Rp 2 triliun itu diduga tidak benar alias hoaks.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Melansir Tribunsumsel, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.

“Sebentar lagi akan dirilis,” katanya.

Editor: Rany P Sinaga
Sumber: Tribun