25 radar bogor

Soal Dana Hibah Covid-19 Rp2 Triliun, Polda Sumsel Ralat Pernyataan Anak Akidi Tio Tersangka

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebelumnya Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menyatakan telah menetapkan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka.

Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka atas diduga telah berbohong terkait hibah dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun. Namun, pernyataan itu diralat Polda Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, meralat pernyataan prank uang Rp2 triliun yang disampaikan Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Kombes Pol Supriadi juga meluruskan status tersangka anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti. Menurut Supriadi, pernyataan status tersangka adalah tidak mendasar dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan hari ini. Bahkan Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.

“Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain,” ungkap Supriadi kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan, Heriyanti hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberi sumbangan dana hibah. Dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka terkait hal ini. Bahkan Supriadi menyebutkan jika pihaknya memastikan uang senilai Rp2 triliun sudah ada. “Ada hal teknis yang harus diselesaikan. Uangnya ada di giro Bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan,” ungkap dia.

Supriadi menjelaskan, jika pihaknya masih mengklarifikasi soal uang Rp2 triliun tersebut. Hingga kini, Polda Sumsel berkeyakinan uangnya dalam proses pencairan. “Sekarang masih proses pemeriksaan, orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga,” terangnya

Sebelumnya, kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19.(pin/net)