25 radar bogor

Pemkab Bogor Tak Anggarkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bupati, ade Yasin saat kunjungi Gudang Bulog, beberapa waktu lalu sebelum penyaluran Bantuan sosial beras. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menyediakan bantuan sosial untuk warga dimasa pandemi. foto : Hendi
Bupati, ade Yasin saat kunjungi Gudang Bulog, beberapa waktu lalu sebelum penyaluran Bantuan sosial beras. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menyediakan bantuan sosial untuk warga dimasa pandemi. foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor, tidak menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dalam
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2022. Musababnya masih ada program pancakarsa untuk pemulihan ekonomi.

“Karena bansos juga sudah ada dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kementerian sosial, jadi jangan semuanya ke bansos biar yang lain juga terakomodir,” kata Bupati Ade Yasin, Minggu (1/8/).

Ade menjelaskan, bahwa dalam KUA-PPAS 2022, pihaknya masih memprioritaskan program Pancakarsa untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Termasuk penanganan kesehatan saat pandemi Covid-19.

“Ada bansos tidak terencana itu masuk ke dalam BTT (Belanja Tidak Terencana), itu pun untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri,” cetusnya.

Namun, tak adanya bansos dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga disebabkan pemerintah daerah harus pula menyesuaikan dengan anggaran bantuan dari pusat.

“Belum ada alokasi khusus dari APBD, karena memang kita juga masih banyak kemungkinan, DAK-DAU (Dan Alokasi Khusus-Umum) jadi harus menyesuaikan dana yang dari pusat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rudy Susmanto mengaku, pihaknya memahami betul kondisi keuangan daerah saat ini. Karena, jika APBD tidak mencukupi untuk bansos, maka masyarakat sekitar harus mulai bergotong royong memenuhi kebutuhan lingkungannya yang kekurangan.

“Kondisi dari sisi ekonomi memang sedikit sulit. Kalau menggunakan APBD tidak akan mencukupi. Jadi, semua pihak yang berkecukupan harus membantu masyarakat yang sedang kesulitan,” pungkasnya.
(Abi/pkl2/pkl3)

Editor: Rany P Sinaga