25 radar bogor

BIN dan Polisi Buru Peretasan Situs Sekretariat Kabinet

Tangkapan layar situs Sekretariat Kabinet yang diretas. (Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

RADAR BOGOR – Situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) yakni setkab.go.id diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menamakan dirinya Padang Blackhat.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku peretasan tersebut.

“Menyikapi peretasan situs Sekretariat Kabinet, BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7).

“Langkah tersebut juga dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan lebih lanjut guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan,” tambahnya dilansir jawapos.com.

Wawan menuturkan, peretasan situs adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum. Bahkan pelaku bisa dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE). “Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU ITE,” katanya.

Adapun situs setkab.go.id menjadi wadah untuk menginformasikan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga para menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Diketahui, situs setkab.go.id diretas sekira pukul 09.00 WIB, Sabtu (31/7). Laman resmi tersebut mendadak menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih.

Foto itu diketahui berasal dari aksi demonstrasi di Gedung DPR pada 2019 silam. Demonstran yang terfoto adalah seorang siswa Sekolah Menengah Atas yang nampak memegang bendera Merah Putih di tengah lontaran gas air mata.

Tak ada opsi untuk memilih laman lain dalam tampilan web Setkab yang diretas. Di bawah foto, tertulis bahwa ia diretas oleh Zyy Ft Lutfifake.

Peretas menuliskan narasi bahwa kekacauan tengah terjadi dan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ia merujuk pada kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan mengharuskan warga tinggal di rumah.

Ia menyebut masyarakat stres dan depresi akibat hal ini. “Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir setiap hari. Di mana keadilan di negara ini?” tulis peretas itu.

Peretas juga menyebut Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa, namun sila 2 hingga 5 tak ada perubahan.

Berikut pernyataan lengkap peretas dalam situs Sekretariat Kabinet di setkab.go.id

“Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi.

Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Di mana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila,” tulis peretas tersebut. (jpc)