25 radar bogor

Adakan Dialog untuk Menjawab Transparansi Penanganan Covid-19 DKI Jakarta

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pengawal transparansi kebijakan badan publik, di masa pandemi gelar diskusi interaktif guna menjawab bagaimana upaya stake holder menangani pandemi.
Dialog yang diadakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pengawal transparansi kebijakan badan publik.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pengawal transparansi kebijakan badan publik, di masa pandemi gelar diskusi interaktif guna menjawab bagaimana upaya stake holder menangani pandemi.

Upaya penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 sangat erat kaitannya dengan hak masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan pelayanan yang transparan dan berkeadilan pada Jumat (29/7/2021).

Dialog Interaktif dengan tema “Menjawab Transparansi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dana Bansos DKI Jakarta pada PPKM Darurat “,dilaksanakan secara virtual.

“Pemerintahan hari ini perlu merapihkan sistem, bukan menunjuk yang salah, tapi menjadi sistem yang tranparan. Sehingga Jakarta dapat dibangun secara sistem dan partisipasi publik dpt meningkat,” ujar Harry Ara, Ketua KI DKI Jakarta dalam sambutannya.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini Harminus (Wakil Ketua KI DKI Jakarta), Mujiyono (Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta), Abdul Azis Muslim (Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta), Premi Lasari (Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta), Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis),Verry Ardian ( Kepala Seksi Data & Informasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta).

Perlu diketahui, hanya DKI Jakarta satu-satunya Provinsi yang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD. Total dana bansos tunai sebesar 604 Milyar untuk penerima sebanyak 1.844.833 kepala keluarga.

Selain itu, juga diberikan Bansos non tunai berupa Beras 10 kg bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkena dampak PPKM darurat. Dimana penyaluran sampai tingkat RW dan diberikan bertahap sampai dengan 17 agustus 2021.

“Mengenai validasi data bansos, pasal 55 Pergub no.3 Tahun 2021 bahwa salah satu kriteria yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD tidak boleh menerima dobel bansos baik bansos APBD maupun bansos APBN. Sehingga data penerima BST APBD kami lakukan cleansing pada saat februari 2021 berdasarkan usulan musyawarah kelurahan,”. ucap Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan BST PPKM darurat di pekan ketiga juli 2021. dilihat melalui situs corona.jakarta.go.id, masyarakat mendapatkan BST sebesar Rp.600 ribu selama 2 bulan.

BST Pemprov DKI disalurkan melalui rekening Bank DKI. Hak masyarakat tidak akan hilang karena tersimpan aman di rekening BANK. Penerima BST diharapkan mengikuti vaksin untuk herd imunity sesuai anjuran pemerintah.

Mujiyono, selaku anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Komisi A, Penanganan covid DKI Jakarta dibanding Nasional jauh lebih baik, bukan berarti tidak ada yang dikoreksi.

Alokasi anggaran 5,1 T untuk pengelolaan dan penanganan covid DKI, namun banyak hal diluar dugaan dana tersebut masih kekurangan setelah ada gelombang kedua Delta. Sehingga recofusing untuk BST juga alokasi kesehatan penunjang lain”.

Pada kesempatan ini, Harminus Wakil Ketua KI DKI Jakarta meyakinkan, kiprah KI DKI Jakarta sebagai preventif melakukan kontinyuitas sosialisasi kepada Badan Publik DKI untuk transparan yang diatur dalam PERKI Standar layanan informasi publik(SLIP). Tidak hanya partai politik, sekolah menengah bahkan sampai kecamatan dan kelurahan.

Badan Publik harus terus menyampaikan secara kontinyu pemutakhiran data terutama daftar inforamsi publik (DIP) agar sigap menyampaikan informasi serta merta berkaitan dengan penanganan covid 19 yang diatur sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 melalui media yang dimiliki.(*/unt)