25 radar bogor

Puluhan Mafia Obat dan Tabung Oksigen Ditangkap

Ilustrasi Obat Tradisional berbahaya
Ilustrasi Obat Tradisional berbahaya
Ilustrasi Obat G
Ilustrasi Obat

RADAR BOGOR — Korps Bhayangkara serius dalam merespon dugaan permainan harga obat dan penyediaan oksigen. Kemarin (28/7) Polri membongkar 33 kasus permainan harga obat dan tabung oksigen di seluruh Indonesia.

Disita sejumlah barnag bukti seperti 48 tabung oksigen modifikasi dan 365 ribu obat untuk terapi Covid 19.

Karena pandemi Covid 19 masih dalam situasi yang mengkhawatirkan, Polri dipastikan menyerahkan berbagai obat itu untuk bisa diedarkan ke masyarakat. Sehingga, upaya penanganan pandemi tidak terhambat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, dari 33 kasus itu terdapat 37 tersangka yang diamankan. Kasus tersebut terdiri dari penjualan obat di atas harga eceran tertinggi (HET), penimbunan oksigen, dan mengedarkan obat tanpa izin edar. ”Semua itu merupakan tindak pidana,” jelasnya.

Dia mengatakan, upaya untuk mencari keuntungan secara ilegal, apalagi dalam situasi pandemi tentunya sangat merugikan masyarakat. ”Kasus ini akan diperjelas Dirtipideksus,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika mengatakan, 33 kasus itu merupakan kasus yang ditangani Bareskrim dan podla se-Indonesia. khusus untuk Bareskrim menangani delapan kasus dengan 19 tersangka.

”Dittipideksus menangani lima kasus dengan sepuluh tersangka dan Dittipid Narkoba tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Dari berbagai kasus permainan harga obat, penimbunan obat, dan obat tanpa izin edar disita 365.876 obat dengan berbagai jenis. Yang pasti obat-obat ini kebanyakan merupakan obat untuk terapi Covid 19.

”Untuk obat ini kami akan serahkan ke masyarakat agar bisa dijual dan edarkan untuk bisa membantu penanganan Covid 19. Ini diskresi kepolisian,” tuturnya.

Lalu, ada juga kasus modifikasi tabung oksigen disita 48 tabung. Semua tabung itu sebenarnya merupakan tabung untuk pemadaman kebakaran. Namun, oleh pelaku dimodifikasi agar menjadi tabung oksigen.

”Masalahnya, bila pembersihan tabung pemadam ini tidak benar, maka bisa tersisa CO2 yang membahayakan manusia,” jelasnya.

Spesifikasi dari tabung pemadam kebakaran dengan oksigen juga berbeda. Tentunya, semua itu bisa membuat terjadinya hal yang tidak diinginkan. ”Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan semua stakeholder,” ujarnya. (idr)