25 radar bogor

Proyek Pengadaan Laptop Untuk Sekolah, Efektifkah?

Fahmy Alaydroes
Fahmy Alaydroes

Mendikbudristek Nadiem Makariem menyiapkan pengadaan laptop dan alat-alat TIK lainnya dengan anggaran Rp17,42 triliun hingga 2024, sebagai realisasi program Digitalisasi Sekolah. Nadiem menyebut peralatan TIK yang hendak dibeli dan dikirim ke berbagai sekolah di Indonesia merupakan produk dalam negeri (PDN).

Pengembangan laptop ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan industri. Maksud dan tujuannya baik, hanya saja sejauhmana realisasi program ini efektif dan dapat meningkatkan peningkatan dan pemerataan mutu sekolah-sekolah kita.

Sebagaimana yang kita maklumi, pandemik covid 19 yang telah berlangsung satu setengah tahun ini telah memaksa sekolah-sekolah mesti menyelenggarakan pembelajaran secara online, memanfaatkan teknologi internet dan digital.

Sesungguhnya, di era teknologi digital yang semakin marak, pembelajaran di sekolah sudah seharusnya memanfaatkan kecanggihan teknologi digital ini untuk meningkatkan mutu dan efektifitas pembelajaran. Sayangnya, menggunakan teknologi digital berbasis internet masih banyak kendala.

Pertama, infrastruktur jaringan internet masih belum merata, banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet (blank spot) ataupun tidak stabil (lemot). Kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari kepulauan menjadi tantangan karena kesulitan membangun fasilitas jaringan di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sebagai catatan, Kemkominfo melaporkan ada sekitar 9.113 daerah yang tidak tercover jaringan 4G, dan 3.435 daerah non 3T yang juga tidak tercover jaringan ini. Jika ditotal, ada sekitar 12.548 daerah blankspot di Indonesia.

Tentu saja akibatnya pembelajaran daring tidak dapat berjalan efektif, dan sering terhambat. Kedua, kemampuan guru dan sekolah dalam menggunakan dan mengembangkan sumberdaya dan tata kelola teknologi digital masih belum merata, masih banyak guru-guru yang memerlukan pelatihan peningkatan kemampuan mendaya-gunakan peraangkat TIK untuk pembelajaran.

Bila merujuk kepada kerangka kerja UNESCO, ada enam dimensi kompetensi TIK guru yang mesti dikuasai yaitu: – Pemahaman tentang kebijakan pemerintah terkait aturan penggunaan TIK dalam pendidikan, – Pemanfaatan TIK dalam penelaahan kurikulum dan penilaian, – Penggunaan TIK pada aspek Pedagogik, – Penguasaan terhadap peralatan dan bahan bahan TIK, – Pemahaman tentang etika penggunaan TIK dalam manajemen organisasi dan administrasi, dan – Penggunaan TIK dalam meningkatkan profesionalisme guru.
Akibatnya, pembelajaran daring menjadi kurang berkembang, membosankan dan meningkatkan beban. Ketiga, pembiayaan pembelajaran daring bagi sebagian besar orangtua siswa sangat membebani. Mesti ada tambahan biaya pulsa agar putera/puteri mereka dapat mengikuti pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah.

Dengan kondisi ekonomi yang semakin menekan, tentu saja mengeluarkan biaya untuk membeli pulsa menjadi beban tersendiri. Akibatnya, banyak siswa yang akhirnya tidak dapat mengikuti pembelajaran daring secara konsisten, bahkan memaksa sebagian siswa putus sekolah.

Kebijakan penyediaan laptop dan alat TIK lainnya kepada guru dan sekolah dengan anggaran yang lumayan besar, mesti diikuti dikawal dengan seksama dan diiringi dengan program-program pendamping yang mendukungnya.

Jangan sampai pengadaan perlengkapan penunjang pembelajaran berbasis teknologi digital itu menjadi kurang efektif, bahkan sia-sia. Anggaran negara yang sangat besar harus dipastikan memberi manfaat yang optimal bagi kepentingan rakyat.

Kemendikbud mesti bekerjasama dengan dinas-dinas Pendidikan di provinsi atau kota/kabupaten, memastikan penyalurannya sesuai dengan aturan, dan kemudian dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memajukan mutu pembelajaran.

Dan, yang juga mesti diawasi bersama oleh kita adalah, jangan sampai proses pengadaan Laptop dan Alat TIK lainnya ini, dengan anggaran biaya yang super jumbo ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang hendak memburu dana APBN untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, waspadalah !

Dr. Fahmy Alaydroes, MM, MEd.
Anggota Komisi X DPR RI – Fraksi PKS