25 radar bogor

PPKM Level 4, Klaim JHT Tembus Rp35 Miliar

ANTRE : Warga menunggu giliran di kantor BPJamsostek.

RADAR BOGOR – Selama penerapan PPKM Darurat dan level 4 di Kabupaten Bogor, jumlah klaim JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS ketenagakerjaan atau Bpjamsostek Kantor Cabang Bogor Cileungsi mengalami kenaikan.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi mencatat, ada 2.431 klaim JHT. Angka itu dari awal juni 2021 hingga Senin (26/7/2021).

“Total klaim JHT yang dibayarkan kami RP 35.301.895.160,”ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi kepada Radar Bogor, Kamis (29/7/2021).

Sementara it,u untuk klaim JKK tercatat ada 194 klaim sejak awal Juni 2021. Dengan klaim yang dibayarkan Rp1.462.234.154.

Sedangkan, untuk jaminan kematian tercatat ada 77 klaim dengan total yang dibayarkan Rp1.911.500.000.

“Untuk JP itu ada 549 klaim dan telah dibayarkan Rp870.777.660,” tuturnya.

Sementara itu untuk pelayanan klaim, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, selama PPKM level 4 ini memaksimalkan layanan online.

Mengingat Kasus Covid 19 di Kecamatan Cileungsi tinggi Juga dalam perpanjangan PPKM Level 4. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penularan covid 19.

“Iya, kita antisipasi penularan Covid 19. Jadi BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan juga pelayanan online,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Dedi Mulyadi kepada Radar Bogor Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Dedi Mulyadi menuturkan, pengajuan klaim, dapat memaksimalkan layanan online BPJS ketenagakerjaan.

Melalui layanan online BPJS ketenagakerjaan, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang. Klaim cukup dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.bpjsketenagakerjan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta.

“Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus Covid19,” tuturnya.

Sesuai ketentuan, untuk menikmati Layanan Online, peserta cukup menyiapkan data diri berupa eKTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Paklaring dan Buku Rekening.

Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi menegaskan, kepada peserta untuk mengisi data registrasi khususnya nomor HP dan alamat email secara benar dan valid.

“Agar memudahkan petugas dalam menghubungi peserta. Dan dalam pengurusan klaim tidak akan memungut biaya apapun selama proses klaim. Jika memang terdapat kendala atau kesulitan, peserta bisa mengubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di 175,” pungkasnya. (all/c)