25 radar bogor

Komnas PA: Penghargaan Layak Anak Jangan Dijadikan Momentum Pencitraan

Sejumlah anak mewarnai badan meminta belas kasih dari pengguna jalan di Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (29/7/2021). Kabupaten Bogor mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Kategori Madya. foto : Hendi.
Sejumlah anak mewarnai badan meminta belas kasih dari pengguna jalan di Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (29/7/2021). Kabupaten Bogor mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Kategori Madya. foto : Hendi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Nasional Perlindungan Anak angkat bicara pasca pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dengan kategori madya.

Musababnya, masih banyak yang perlu dibenahi, salah satunya kekerasan, bahkan sampai pencabulan dibawah umur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, jika penghargaan tersebut akan menjadi cambukan untuk lebih memantaskan diri sebagai wilayah yang layak bagi anak.

“Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada. Karena, status ini perlu dipertahankan, bahkan tahun berikutnya harus meningkat,” kata Iwan, ketika menghadiri secara virtual, pada Kamis (29/7).

Iwan menjelaskan, sebelumnya, tahun 2019 juga mendapatkan penghargaan dengan kategori yang sama yaitu Madya.

“Tentunya kedepan semua pihak perlu meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak agar statusnya dipertahankan,” tegasnya.

Namun, penghargaan KLA yang diraih Kabupaten Bogor itu meyisakan tanda tanya besar bagi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengaku heran apa yang telah ditorehkan.

Karena wilayah ini masih sangat banyak catatan yang kurang baik soal perlindungan anak.

“Masih banyak masalah anak, penculikan, kawin kontrak di puncak itu gak selesai. Belum lagi eksploitasi, trafficking dan kekerasan anak juga,” kata Arist.

Menurutnya, contoh kasus tersebut adalah beberapa indikator yang menjadi wilayah sebagai daerah layak anak.

“Jadi kriterianya saya masih gak ngerti. Karena faktanya masih jauh dari harapan,” tambahnya.

Kendati demikian, Arist menginginkan momen penghargaan yang diterima menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kelayakan daerah kepada anak. Jangan sampai malah jadi ajang pencitraan.

“Saya kira dengan penghargaan harus jadi momen perbaikan di Kabupaten Bogor bukan hanya sebagai pencitraan atau bersantai ria,” cetusnya.

Disisi lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati bahwa untuk mencapai hal tersebut bukanlah perjuangan yang mudah karena membutuhkan komitmen yang kuat.

“Daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan pengalamannya bagi daerah lain, sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.
(Abi/pkl2/pkl3)

Editor: Rany P Sinaga