25 radar bogor

Dukcapil Kejar Perekaman E-KTP untuk DP4

Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el. FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR
Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el. (FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR)

RADAR BOGOR – Persiapan penyusunan data potensial pemilih untuk Pemilu 2024 mulai dilakukan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki waktu satu tahun sebelum menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu menjadi salah satu tema yang dibahas dalam rakor online pendataan penduduk kemarin (28/7). Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson Manihuruk menyatakan, DP4 sudah harus diserahkan tahun depan. ”Pada November 2022 kepada KPU, mudah-mudahan KTP sudah terekam semua,” ujarnya.

Erikson menjelaskan, saat ini angka perekaman nasional belum tuntas. Dari data dukcapil, baru 30 kabupaten/kota saja yang angka perekamannya sudah 100 persen. Meski demikian, nanti masih ada penambahan jumlah wajib KTP setelah ada warga yang memasuki usia 17 tahun.

Sementara kabupaten/kota lainnya, mayoritas angka perekaman ada di angka 70 sampai 90-an persen. Adapun kabupaten/kota yang perekamannya di bawah 70 persen ada 27 daerah.

Antara lain Nias Selatan, Maluku Tengah, Halmahera, Jaya Wijaya, Puncak Jaya, Paniai, dan Kota Sorong. ”Mayoritas ada di wilayah Papua,” imbuhnya.

Perekaman e-KTP krusial untuk hajatan pemilu. UU 7/2017 tentang Pemilu mensyaratkan perekaman e-KTP bagi pemilih. Erikson menuturkan, masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan data tersebut.

Selain perekaman, pihaknya juga fokus pada upaya pembersihan data. Sebab, diakuinya, masih ada potensi data bermasalah. Misalnya data kematian yang belum klir pencatatannya.

Direktur Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kemendagri David Yama menambahkan, disdukcapil daerah perlu memberikan fokus pada kelompok rentan.

Seperti kelompok telantar, orang dengan gangguan jiwa, penghuni lapas, transgender, penghuni panti jompo, hingga penyandang disabilitas.

”Bagi penduduk yang informasinya belum terdata pada basis data kependudukan, perlu dicatat agar dapat diterbitkan NIK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Data Disdukcapil Provinsi Papua Rosdiana mengatakan, perekaman di Papua memiliki tantangan tersendiri. Untuk mengejar angka perekaman, dia menyebut akan melakukan jemput bola. Khususnya di kelompok-kelompok rawan.

”Seperti di Kabupaten Jayapura telah melakukan jemput bola pelayanan ke beberapa lapas untuk perekaman,” ujarnya. Namun, diakui Rosdiana, ada juga kawasan yang secara akses sulit dijangkau. Misalnya daerah kepulauan di kawasan utara yang berdekatan dengan perbatasan Filipina. (far/c9/bay)