25 radar bogor

Sidak Pabrik di Cileungsi, Polisi Temukan Pelanggaran Prokes

muspika kecamatan Cileungsi dan Polsek Cileungsi kembali melakukan sidak PPKM Level 4 di salah satu pabrik di Cileungsi. Arifal/Radar Bogor
Muspika Kecamatan Cileungsi dan Polsek Cileungsi kembali melakukan sidak PPKM Level 4 di salah satu pabrik di Cileungsi. Arifal/Radar Bogor

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Muspilka Kecamatan Cileungsi bersama dengan Polsek Cileungsi kembali melakukan sidak inpeksi mendadak (Sidak) di salah satu pabrik bilangan Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam sidak tersebut, muspika Kecamatan Cileungsi menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

“Kita temukan tidak ada alat pengukur suhu, jumlah karyawan yang masuk melebihi ketentuan juga tidak adanya tempat cuci tangan dan sabun di pintu masuk pabrik,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam kepada Radar Bogor, Rabu (28/7/2021).

Andri mengatakan, pabrik yang melanggar tersebut dikenakan pasal 34 ayat 1 dan 2 Jo pasal 21i ayat 1 dan ayat 2 perda 5 tahun 2021 tentang perubahan atas perda prov Jabar 13 tahun 2018 tentang penyelenggara ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (all)