25 radar bogor

Kejar Target Vaksin Covid, Polresta Bogor Kota Razia Angkot dan Pengendara Motor

Sejumlah sopir angkot, ojek online dan pengendara yang melintas di depan gedung DPRD Kota Bogor terjaring razia yang dilakukan Polresta Bogor Kota.
Sejumlah sopir angkot, ojek online dan pengendara yang melintas di depan gedung DPRD Kota Bogor terjaring razia yang dilakukan Polresta Bogor Kota. Dede/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah sopir angkot, ojek online dan pengendara yang melintas di depan gedung DPRD Kota Bogor terjaring razia yang dilakukan Polresta Bogor Kota. Razia tersebut dilakukan untuk menyasar masyarakat yang belum melaksanakan vaksin Covid-19.

“Jajaran Polresta Bogor Kota melaksanakan program vaksin presisi dengan sasaran masyarakat yang belum divaksin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya di DPRD Kota Bogor, Rabu (28/7/2021).

Susatyo mengatakan, saat ini gedung DPRD Kota Bogor menjadi sentra vaksin yang dikelola di bawah Polresta Bogor Kota dengan target 1.000 vaksin setiap harinya.

“Kami memiliki target sebelum jam 12.00 WIB sudah bisa melakukan vaksin 500 orang. Jadi ketika masih ada sisa maka kami melaksanakan razia vaksin di depan kantor DPRD,” katanya.

Razia vaksin Covid-19 tersebut menyasar pengendara yang melintas, baik supir angkot, penumpang, pedagang, hingga masyarakat yang memang tengah melintas di kawasan tersebut untuk diarahkan masuk ke basement DPRD Kota Bogor.

Kapolresta Bogor mengaku penambahan sentra vaksin untuk mendukung program vaksinasi di Kota Bogor, agar dapat mengejar target warga Kota Bogor yang divaksin.

“Ini targetit ditambah warga Kota, targetit untuk zona merah ditambah apabila masih ada sisa kita razia. Yang penting bawa KTP, atau KK yang dibawah 18 tahun,” ucapnya.

“Kita geber 1.000 setiap hari. Tadi banyak masyarakat yang divaksin, tukang sayur, supir angkot, hingga pengendara roda dua,” sambungnya.

Sementara itu, Bima Arya mengaku saat ini sistem administrasi vaksinasi Covid-19 sudah sangat baik, sehingga warga cukup menunjukan identitas warga, alamat, dan nomor kontak yang dapat dihubungi. “Ada notifikasi nanti (setelah) 28 hari vaksin dimana, dan diinformasikan oleh lurah,” katanya.(ded)

Editor: Alpin