25 radar bogor

Kasus Kematian Terus Naik, Satgas Perketat Perjalanan Dalam Negeri

Polisi Jadi Tukang Gali Kubur
KETAT : Petugas sedang menguburkan pasien Covid-19.

RADAR BOGOR — Meskipun kondisi kesembuhan dan pertumbuhan kasus positif mengalami perbaikan yang signifikan. Laju kematian terus mengalami kenaikan.

Kemarin (27/7) untuk pertama kalinya selama pandemi, kasus kematian harian melampaui angka 2 ribu. Tepatnya 2.069.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa jumlah kematian masih terus mengalami peningkatan.

Sebelum diberlakukannya, PPKM Darurat, angka kematian tertinggi minggu berkisar 539 kasus. Kemudian meningkat pada masa PPKM Darurat menjadi 1.338 kasus.

”Kemudian meningkat lagi pada masa PPKM Level 1-4 menjadi 1.487. Perpanjangan PPKM 1-4 ini dilakukan untuk meningkatkan upaya penurunan kasus kematian secepat mungkin,” jelas Wiku.

Meskipun kenaikan kasus positif masih tinggi, angka kesembuhan untuk kali kedua berhasil melampaui pertambahan kasus positif. Yakni 45.203 kasus positif baru berbanding dengan 47.128 kasus sembuh. Menurunkan angka kasus aktif sebanyak 3.994 kasus.

Wiku menjelaskan, pada saat penerapan PPKM Darurat hingga level 3-4, provinsi di Jawa dan Bali mencatatkan penurunan pertumbuhan kasus mingguan yang cukup signifikan yakni 24 persen dimana 2 minggu saat PPKM Darurat, kasus konsisten mengalami kenaikan.

Sementara pada provinsi non-Jawa Bali, pada masa dari PPKM Darurat menuju PPKM level 1-4 masih terjadi sedikit kenaikan kasus yakni 3,6 persen. ”Kenaikan ini tidak setinggi minggu sebelumnya pada saat PPKM darurat yakni 53 persen,” jelas Wiku.

Menyesuaikan dengan PPKM level 1-4 ini Satgas juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru Nomor 16 tahun 2021 yang mengatur pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Dalam aturan tersebut, protokol kesehatan yang sebelumnya 5M yakni memakain masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, kini bertambah dengan protokol keenam yakni menghindari makan bersama.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pemantauan langsung pelaksanaan PPKM di daerah sekitaran Jakarta. Selain Depok dan Bekasi, Tito juga memantau kondisi di Tangerang dan Tangerang Selatan.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, sejumlah indikator kegentingan situasi pandemi mengalami penurunan. Di Kota Tangerang misalnya, BOR rumah sakit menurun dari 93 ke 73 persen.

“Saya minta kita upayakan terus dibawah 50 persen dengan penguatan di hulu maupun di hilir untuk treatment,” ujarnya, kemarin (27/7). Hal yang sama juga harus terjadi pada indikator positive rate dan fatality rate.

Meski indikator membaik, dia meminta agar pemda tidak cepat puas. Sebab, hal itu bisa menjadi masalah karena membuat upaya pengendalian kendor. Tito mengingatkan, krisis melawan covid sebagai peperangan yang panjang sehingga butuh konsistensi.

“Jangan sampai kemudian kita menjadi lengah, kendor, melihat angka tersebut. Angka-angka tersebut harus terus dikendalikan dengan aksi di lapangan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menekankan soal percepatan realisasi APBD, khususnya terkait bantuan sosial. Dia menyebut, bansos yang bersumber dari APBD krusial untuk mengcover masyarakat yang tidak masuk dalam data Kementerian Sosial.

Untuk memberikan keyakinan akan aspek hukumnya, Tito mempersilahkan pemda menggandeng kejaksaan negeri dan Polres dalam percepatan penyaluran bansos. Hal itu untuk memberikan rasa aman dalam upaya-upaya percepatan.

“Yang penting tidak ada niat buruk dan tepat sasaran. Jangan sampai nanti sudah 6-7 bulan krisisnya lewat kemudian ada laporan, diperiksa, disalahkan,” kata Tito.

Bahkan bukan hanya yang berasal dari APBD, Tito juga mendesak kepala daerah untuk memotori penggalangan dana dari luar dana pemda. Misalnya dengan mengadakan penggalangan dana yang para pejabat forkopimda hingga pengusaha yang menyalurkan CSR.

“Mungkin daerah-daerah juga perlu menggalakkan itu,” tuturnya. Cara tersebut, secara administrasi lebih cepat. Sebab tidak memerlukan mekanisme pertanggungjawaban yang rigit layaknya uang negara

Saat memimpin rapat bersama jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/7) lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memang menyoroti sejumlah aspek penanganan Covid-19. Mulai dari pembatasan mobilitas masyarakat yang belum maksimal sampai vaksinasi yang perlu ditingkatkan.

Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan dalam forum tersebut tidak ada teguran dari Ma’ruf Amin. Baik untuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa maupun jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur lainnya.

Rapat tersebut beralgnsung baik-baik saja. Karena sifatnya adalah rapat koordinasi supaya penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur semakin baik lagi.

Dia menegaskan rapat tersebut berupaya mencari solusi atas kendala yang terjadi. ’’Bahkan sebaliknya banyak apresiasi yang diberikan wapres kepada Gubernur Jatim,’’ kata Masduki kemarin (27/7).

Masduki mengatakan rapat koordinasi penanganan PPKM yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak hanya dengan Pemprov Jatim.

Tetapi juga bergiliran mulai dari Pemprov Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena menerapkan PPKM darurat atau kemudian diubah istilahnya menjadi PPKM Level 3 dan Level 4.

Dalam rapat koordiansi tersebut Masduki menegaskan yang dibas soal bagaimana penerapam PPKM darurat. Kemudian upaya testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi Covid-19.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas soal distribusi bantuan sosial, penyerapan anggaran, koordiansi gubernur dengan kepada daerah di wilayahnya, termasuk dengan unsur TNI, Polri, dan pemerintah pusat.

’’Dengan demikian bukan hanya Jatim yang disorot oleh Wapres. Tetapi semua provinsi (yang diajak rapat, Red),’’ jelasnya.

Masduki mengatakan tiap provinsi memiliki problematika masing-masing dalam penanganan Covid-19, khususnya penerapan PPKM Level 3 dan Level 4. Dalam rapat tersebut setiap gubernur juga diberikan kesempatan menyampaikan perkembangan penanganan pandemi.

Supaya rapat koordiansi itu membuahkan tindak lanjut yang kongkrit, turut dihadirkan sejumlah menteri terkait. Seperti Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Kapala BNPB. Masduki mengatakan diantara sorotan kritis Ma’ruf Amin dalam sejumlah rapat koordinasi itu adalah soal capaian vaksinasi Covid-19 dan krisis oksigen.

Terpisah, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara seksama.

Terutama, bagi daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 dan 3. Sebab, dalam aturan baru tersebut terdapat sejumlah pelonggaran pembatasan.

Menurutnya, kepala daerah harus betul-betul memberikan pengarahan yang detail, terutama kepada petugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Hal ini harus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman saat proses penertiban akibat petugas kurang paham aturan,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepala daerah mengeluarkan kebijakan lebih spesifik sesuai penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing. Kebijakan tersebut bisa disesuaikan dengan karakter daerah. Tapi kebijakan turunan harus selaras dengan kebijakan nasional.

Tidak hanya itu, Mantan Ketua Umum PSSI itu juga meminta Forkopimda melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi. Selain itu, koordinasi yang sama juga harus dilakukan antardaerah agar tercipta kesepahaman di level provinsi atau kabupaten/kota.

“Optimalkan juga Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Menurut LaNyalla, aturan baru itu akan efektif bila masyarakat bekerja sama dengan baik. Selain itu, petugas yang melakukan pemantauan, seperti Satpol PP, dan personel TNI/Polri, harus memahami kebijakan yang diambil.

LaNyalla juga menyarankan agar pemerintah daerah turut melibatkan tokoh agama. Khususnya saat melakukan pemantauan ke tempat ibadah.

Karena banyak masyarakat yang lebih mendengarkan para tokoh agama sebagai panutan. Maka, peran para tokoh agama sangat penting untuk mengajak masyarakat mematuhi aturan dalam PPKM.

LaNyalla menambahkan, yang tidak kalah penting adalah penertiban harus dilakukan secara santun dan mengingatkan dengan humanis.

“Tidak menggunakan cara-cara kasar,” tegasnya.(tau/far/wan/lum)