25 radar bogor

PPKM Level 4, Jalur Puncak Tetap Tertutup Bagi Wisatawan Luar Kota

Ilustrasi
KETAT : Petugas memeriksa setiap kendaraan di exit tol Ciawi. (Arifal/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021).

Dalam PPKM Level 4 ini, disertai dengan sejumlah pelonggaran.

Diantaranya, pasar rakyat yang menjual sembako, diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperkenankan buka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 persen pengunjung.

Sedangkan, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki usaha di tempat terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan di tempat 20 menit untuk setiap pengunjung.

Akan tetapi, hal itu tidak bakal berdampak signifikan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pasalnya, Satgas Covid 19 masih melarang wisatawan luar Kabupaten Bogor untuk berlibur di kawasan Puncak.

Padahal, perputaran uang di kawasan Puncak didominasi dari para wisatawan luar kota, seperti Jakarta yang berlibur di kawasan puncak.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, dalam perpanjangan PPKM level 4, pengecekan tetap dilakukan di gerbang tol Ciawi.

Cara bertindaknya sama, di luar plat F atau yang tidak bisa menunjukkan KTP Bogor langsung diputar balik.

“Tidak ada perubahan,” tegas AKBP Harun, kepada Radar Bogor Senin (26/7/2021).

Harun mengatakan, titik penyekatan juga masih sama yakni di sejumlah gerbang tol yang ada di kabupaten Bogor.

“Untuk di Puncak itu disekat di Pintu Tol Ciawi,” ungkapnya.

Ia meminta, masyarakat untuk menahan diri dahulu dan selalu disiplin dalam menjalankan prokes (protokol kesehatan).

“Menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta tidak berkerumun,” pungkasnya. (all/c)