25 radar bogor

DAY dan Srikandi DAY Sebar Sembako

-Dulur Ade Yasin (DAY) dan Srikandi DAY membagikan sembako kepada karyawan hotel yang ada di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor.
-Dulur Ade Yasin (DAY) dan Srikandi DAY membagikan sembako kepada karyawan hotel di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dulur Ade Yasin (DAY) dan Srikandi DAY membagikan sembako kepada karyawan hotel yang ada di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor. Penyaluran sembako ini karena ratusan hotel di kawasan wisata puncak saat ini mati suri akibat implementasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Ketua DAY, Ferry Perdian saat ini sedikitnya 114 hotel di kawasan puncak terpaksa harus merumahkan karyawan. Jika kondisi tidak kunjung membaik, ia mengemukakan bukan tidak mungkin langkah selanjutnya adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan hotel secara permanen.

’’Sekarang ini hotel dan karyawannya membutuhkan bantuan, makanya kami berinisiatif untuk membantu karyawannya terlebih dahulu,” kata Ferry yang tetap mendukung Ade Yasin menjadi bupati Bogor dua periode. DAY ini merupakan salah satu underbow Ade Yasin yang loyal kepada Ade Yasin.

Dirinya berharap bantuan ini dapat memotivasi donatur dan Pemkab Bogor agar segera menyerahkan bantuan kepada karyawan hotel maupun menajemennya dengan kebijakan yang membantu agar tetap hidup dan tumbuh, seperti menunda penagihan seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, dan lain-lain hingga setidaknya tahun 2022 mendatang.
Seperti diketahui, kebijakan PPKM darurat fasilitas umum seperti tempat wisata umum juga ditutup sementara. Padahal, sektor pariwisata merupakan sektor penunjang bisnis sektor perhotelan.

Resepsi pernikahan yang selama ini turut menyumbang pendapatan pelaku usaha hotel juga kini ditiadakan selama PPKM darurat menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Di tengah serangkaian pembatasan-pembatasan itu, tingkat keterisian kamar hotel alias tingkat okupansi juga anjlok ke level 5%-20% selama penerapan PPKM darurat. (*/unt)