25 radar bogor

Wali Kota Bogor Klaim Ganjil Genap Diapresiasi Dua Menteri

rekayasa lalu lintas ganjil genap Kota Bogor
rekayasa lalu lintas ganjil genap Kota Bogor
Sistem ganjil genap diberlakukan di Kota Bogor. (Dede/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor, belum dapat memastikan program ganjil genap akan diperpanjang atau tidak.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pelaksanaan ganjil genap menunggu evaluasi terlebih dahulu bersama jajaran Polresta Bogor Kota Minggu (25/7/2021) malam.

“Yang pasti, hari ini akan kita evaluasi lagi dengan Kapolresta,” kata Bima Arya saat ditemui di Plaza Balai Kota Bogor, Minggu (25/7/2021).

Bima mengaku, dalam rapat tersebut juga akan memutuskan penerapan ganjil genap berlanjut atau tidak pada hari biasa atau tidak.

Meski demikian, menurut Bima, penerapan program ganjil genap di Kota Bogor mendapat apresiasi dari dua menteri yakni Menhub, Budi Karya Sumadi dan Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurut dia, program ganjil genap yang menggantikan penerapan kebijakan penyekatan dalam PPKM Darurat atau level 4 itu dinilai lebih efektif dan efesien.

“Tadi kita sama-sama dengan Menhub mengevaluasi penyekatan, dan pak Menhub bersama Menko Perekonomian mengapresiasi ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bogor,” ucap dia.

“(Ganjil genap) itu lebih efektif dan efesien karena penyekatan kemarin memerlukan kekuatan yang besar, tingkat kepaparan petugas juga tinggi,” sambungnya.

Meski demikian, Bima mengatakan, penerapan ganjil genap bukan berarti meninggalkan penyekatannya.

“Ini ditambah dan dimodifikasi dengan sistem ganjil genap yang diapresiasi menhub dan mungkin akan dijalankan di kota-kota lainnya seperti kata pak Menhub,” ujarnya.

Sementara itu, Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan apakah program ganjil genap dilanjutkan atau tidak di Kota Bogor.

Sebab, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama jajaran Satgas Covid-19 Kota Bogor lainnya

“Evaluasi dulu, sambil kita menunggu dari Pemerintah Pusat hingga malam ini mengenai bagaimana kelanjutan PPKM Darurat Level 4 ini. Jadi intinya malam ini akan di evaluasi,” katanya.

Meski begitu, Waka Polresta menyebut penerapan program ganjil genap ini cukup efektif menekan mobilitas masyarakat di Kota Bogor.

“Kalau dari pembatasannya cukup efektif. Sasarannya juga jelas hanya membedakan plat nomor kendaraan, lebih gampang,” tandasnya.

Sebelumnya, ribuan kendaraan terpaksa diputar balik karena melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota mencatat ada sebanyak 13.140 kendaraan yang diputar balik sejak Jumat hingga Sabtu (23-24/7/2021).

Adapun rincian kendaraan yang dipaksa putar balik arah kendaraannya terdiri dari, pada pelaksanaan giat ganjil genap Jumat (23/7), petugas memutarbalikan 2.082 kendaraan roda dua dan 3.076 kendaraan roda empat.

Sedangkan, pada Sabtu (24/7), petugas memutarbalikan 2.909 kendaraan roda dua dan 5.073 kendaraan roda empat.

“Total ada 13.140 kendaraan yang kami putarbalikan karena tidak sesuai dengan ganjil genap,” kata Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Minggu (25/7/2021).

“Puluhan ribu kendaraan ini diputarbalikan petugas dari 17 titik check point yang ada di wilayah Kota Bogor,” sambungnya.

Kendati demikian, menurutnya, tidak semua kendaraan yang tidak sesuai dengan program ganjil genap diputarbalikan petugas. Ada beberapa jenis kendaraan yang diizinkan melintas, meski angka terakhir plat nomor kendaraan tersebut tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan program ganjil genap.

Diantaranya, kendaraan yang dikecualikan seperti Damkar, ambulan/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logisitik/sembako serta kondisi darurat lainnya.

“Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat, kalau tidak ada kepentingan di rumah saja. Tujuannya membatasi mobilitas,” ujarnya.

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor secara resmi menghapus penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang selama ini sudah diterapkan sejak Rabu (7/7).

Kebijakan penyekatan ini akan diganti dengan penerapan program ganjil genap. (ded/c)