25 radar bogor

Besok, Kota Bogor Tetap Berlakukan Ganjil-Genap di Hari Kerja

Ganjil Genap
Ganjil Genap di Kota Bogor
Sistem ganjil-genap kembali diterapkan di Kota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Warga Kota Bogor, tampaknya harus menghafal angka terakhir pelat kendaraannya lebih lama. Tak hanya weekend, kini kebijakan Ganjil-Genap akan diberlakukan pada hari kerja.

Pemberlakuan aturan Ganjil-Genap di Kota Bogor masih akan berlangsung, Senin (26/7) besok. Sasarannya pun masih di 17 titik yang sama, selama tiga hari terakhir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, aturan Ganjil-Genap tetap mengacu pada skema sebelumnya.

Hanya saja, kali ini diberlakukan pada hari kerja. Pemberlakuannya selama satu minggu ke depan.

“Kami ingin mengubah dari melarang jadi mengatur. Mengatur agar masyarakat menahan diri satu hari tidak keluar rumah hanya untuk membelanjakan kebutuhan dan sebagainya. Keberhasilan kita menghadapi pandemi ini sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat,” tegasnya, Minggu (25/7).

Selama 24 jam, ia akan menyiagakan personel gabungan di 17 titik checkpoint. Polresta Bogor Kota menyiapkan empat pola yang akan dilakukan berdasarkan analisis dan evaluasi di lapangan.

Ia memastikan, pihaknya akan mengukur seberapa tinggi kepadatan lalu lintas setiap jamnya.

“(Kepadatan) ini yang akan menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, kita tetapkan pola A,B, C, atau D. Tapi pada prinsipnya kami melaksanakan Ganjil-Genap 24 jam,” tambahnya.

Ia pun tetap berharap, masyarakat menahan diri tetap di rumah. Ia meminta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan itu, sehingga mobilitas bisa berkurang signifikan. Dengan demikian, angka Covid-19 bisa dikendalikan semaksimal mungkin. (mam/c)