25 radar bogor

Ini Kata Pakar Soal Rektor Rangkap Jabatan

Ilustrasi
Ilustrasi

RADAR BOGOR, Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unes), Edi Subkhan mengatakan seorang rektor tak boleh merangkap jabatan lain di luar perguruan tinggi.

Edi menyebut rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurut Edi, rektor seharusnya fokus mengurus masalah akademik dan nonakademik di lingkungan kampus.

“Yang pasti yang akan muncul konflik kepentingan ya dari kampus sendiri, dia posisinya sebagai rektor kampus harusnya memajukan kampus dari sisi akademik dan nonakademiknya, tata kelola macam-macam lah gitu,” kata Edi melansir CNNIndonesia, Jumat (23/7).

Penulis buku ‘Pendidikan Kritis’ itu menyebut rangkap jabatan rektor dengan jabatan di institusi pemerintahan lain akan lebih berbahaya. Ia menyebut rektor terbuka peluang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik.

Selain itu, kata Edi, rektor yang rangkap jabatan juga berpotensi membuat kebijakan syarat kepentingan. Jika sudah begitu, kata Edi, maka etika akademik tercoreng. Kebijakan tidak lagi bertumpu pada prinsip-prinsip perguruan tinggi.

“Conflict of interest-nya besar. Soal UU, kebijakan kampus, suara kampus bisa dibawa untuk melegitimasi kepentingan politik. Bisa saja menjadi tidak berdasarkan suara kampus dari pertimbangan ilmiah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Edi menyebut selain kebijakan, riset juga berpotensi diotak-atik. Ia menyatakan rektor bisa mengarahkan riset-riset di kampus untuk dibuat sesuai dengan kepentingan. Menurutnya, riset harus berlandaskan keilmuan yang ilmiah.

“Misalnya dengan risetnya atau apa. Kalau kampuskan soal riset harusnya sesuai dengan road mapnya sendiri, sesuai Dengan bidang keilmuannya dan kepakaran masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, masalah rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dikritik sejumlah pihak. Terlebih ketika Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta UI.

Statuta UI yang baru itu dianggap mengakomodasi rektor untuk merangkap jabatan.

Selain di UI, rektor yang merangkap jabatan juga ditemukan di perguruan tinggi lain seperti Universitas Bengkulu, UII, IPB, hingga Universitas Hasanuddin.

Editor: Rany P Sinaga