25 radar bogor

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Kota Bogor Terapkan Kembali Ganjil Genap

Penerapan ganjil genap di Kota Bogor.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kembali ganjil genap mulai Jumat (23/7/2021). Kebijakan itu diterapkan lantaran selama dua pekan terakhir PPKM Darurat, mobilitas kendaraan masih tinggi.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Rabu (21/6/2021).

Susatyo mengatakan, berdasarkan evauasi dua pekan PPKM Darurat, volume kendaraan masih tinggi.

“Kota bogor itu mobilitasnya masuk zona hitam. Artinya masih banyak kendaraan yang melintas di Kota Bogor,” katanya.

“Ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Tingginya mobilitas, kata Susatyo, lantaran Kota Bogor merupakan wilayah perlintasan dimana banyak orang yang melintas berkegiatan esensi, kritikal, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Kata dia, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan juga ikut tersekat pada pemberlakuan penyekatan.

Ditambah, beberapa hari ke depan, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial, diprediksi lalu lintas untuk berbelanja kebutuhan pun akan meningkat.

Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

“Apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja,” papar Susatyo.

Selama ganjil genap, polisi hanya memutar balikan kendaraan dan tidak akan mengecek kelengkapan surat jalan atau surat keterangan.

Untuk pemberlakuan esensial, nonesensial dan kritikal, Susatyo melanjutkan, akan ada tim khusus yang akan memonitor di masing-masing kantor.

“Sehingga tidak terjadi perdebatan di jalanan. Saat berlakukan ganjil genap dengan pola dari melarang kami berubah jadi mengatur agar masyarakat bersabar bergantian untuk beraktivitas,” tambahnya.

Ada pun untuk titik-titik cek poin, akan berlaku situasional, apakah itu dilakukan dalam batas kota atau di dalam kota dan ganjil genap berlaku selama 24 jam.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengevaluasi pelaksanaan Pemberlaluan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama dua pekan terakhir.

Diketahui, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli, akan berakhir besok 20 Juli 2021.

Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui banyak masyarakat yang mencoba menghindari penyekatan petugas dengan mengaku hendak membeli obat, dan membeli kebutuhan pokok.

“Baru saja kita rapat evaluasi, terlepas apakah PPKM akan berlanjut atau tidak, berlanjut berapa lama, kita melakukan ikhtiar untuk menurunkan laju Covid dengan beberapa langkah yang lebih tajam,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, usai rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali di Balaikota, Kota Bogor, Minggu (18/7/2021).

Pertama, Pemkot Bogor akan melakukan penguatan kembali di 797 RW untuk mengendalikan Covid-19 di tingkat paling bawah.

Reporter: Dede
Editor: Rany P Sinaga