25 radar bogor

Rudi Harsa Pertanyakan PPKM di Pasar Kota Bogor

Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) H Rudi Harsa Tanaya mengunjungi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) H Rudi Harsa Tanaya mengunjungi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

BOGOR—RADAR BOGOR, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berlaku 3 Juli hIngga 20 Juli 2021 nanti. Namun kondisi di pasar tradisional di Kota Bogor, tak mencerminkan kondisi darurat, karena masih ada beberapa oknum pedagang dan pembeli tak mengenakan masker dan protokol kesehatan secara ketat.

Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) H Rudi Harsa Tanaya mengunjungi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan bertemu dengan Direktur Umum (Dirum) Jenal Abidin dan Direktur Operasional (Dirops) Deni Aribowo.

‘’Saya menanyakan penerapan PPKM di lingkungan pasar di kota Bogor. Dalam pnjelasannya Dirops mengatakan bahwa pasar tetap buka seperti hanya sekarang pasar menerapkan protokol covid,’’ kata Rudi Harsa, yang juga wakil rakyat dari Dapil Kota Bogor.

Berdasarkan penjelasan Dirops, untuk pedagang komoditi sembilan bahan makanan pokok (Sembako) masih berjualan normal, sedangkan pedagang komiditi pakaian tak berjualan. Meski begitu, pedagang pakaian ini masih beberapa pedagang yang berjualan, sekitar 40 % .

Sedangkan untuk komoditi makanan minuman (Mamin) yang biasanya bisa makan ditempat sekarang tak boleh lagi keculia untuk bawa pulang. ‘’Dalam penerapan PPKM Perumda Pasar Pakuan Jaya mendapat bantuan dari securiti pasar dan petugas Satpol P,’’ jelas Rudi.

Dirinya berharap agar Perumda Pasar Pakuan Jaya tetap memberlakukan prokes yang ketat bagi pedagang maupun pembeli. Hal ini penting agar terhindar dari penularan covid karena pasar tempat yang paling banyak berinteraksi.

‘’Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya, mudah-mudahan pasar yang jadi tempat banyak orang berkerumunan tidak menjadikan salah satu tempat penularan covid,’’ pungkasnya. (unt)