25 radar bogor

Quovadis, 74 Tahun Gerakan Koperasi Di Kabupaten Bogor

Yusfitriadi
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi
Yusfitriadi
Yusfitriadi

 RADAR BOGOR – Kongres pertama gerakan koperasi Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya Jawa Barat menandai didirikannya secara resmi Koperasi Indonesia oleh Dr. Mohammad Hatta.

Sehingga usia Gerakan Koperasi di Indonesia hingga saat ini sudah berusia 74 tahun, hanya selisih 2 tahun dengan usia Republik Indonesia.

Walaupun kongres tersebut bukan pertama kali gerakan koperasi di kenal di Indonesia. Jauh sebelum itu, yakni pada tahun 1895 sudah didirikan koperasi di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Yang kemudian berbagai literasi menyebutkan bahwa koperasi tersebut merupakan koperasi pertama yang didirikan di Indonesia. Koperasi tersebut didirikan oleh Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya dalam bentuk Bank Simpan Pinjam.

Salah satu orientasi didirikannya adalah untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.

 

Kabupaten  Bogor Tempat Bersejarah Gerakan Koperasi Indonesia

Mungkin tidak banyak masyarakat Jawa Barat termasuk warga Kabupaten Bogor, bahkan mungkin para pemangku kebijakan yang secara periodic ke periodic memimpin Kabupaten Bogor memahamui bahwa Kabupaten Bogor merupakan peletak tonggak gerakan kperasi di Indonesia.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika sukoco dalam bukunya “100 tahun Koperasi Indonesia” menjadilkan pendirian koperasi pertama di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor pada tanggal 16 Desember 1895 merupakan hari lahirnya koperasi.

Walaupun kita fahami bawah pada tahun itu belum dikenal istilah koperasi dalam bentuk regulasi sebagai landasan hukumnya. Indonesia baru mengenal perundang undangan koperasi pada tahun 1915, yaitu dengan diterbitkannya “Verordening op de Coorperative Vereninging”. Karena perundang-undangan koperasi baru ada pada tahun 1915.

Pada tahun 1927 dikeluarkanlah Regeling Inlandsche Coorperative Vereenigingen (sebuah peraturan tentang Koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra).

Untuk menggiatkan pergerakan koperasi yang diatur menurut Peraturan Koperasi 1927, pada akhir tahun 1930 didirikanlah Jawatan Koperasi.

Jawatan Koperasi waktu itu dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke.Tanggal 12 juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi sebagai Hari Koperasi.

Momentum inilah yang kemudian dijadikan hari lahir Gerakan Koperasi Indonesia. Melalui deretan sejarah di atas, maka jelaslah Kabupaten Bogor melalui kecamatan Leuwiliang memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan dan perkembangan Gerakan Koperasi di Indonesia.

 

Kabupaten Bogor yang “hilang” dalam Sejarah

Perang penting Kabupaten Bogor dalam perjalanan sejarah gerakan koperasi di Indonesia, hanyalah ada pada literasi-literasi dan itupun sangat terbatas.

Mungkin hanya sekedar itu, tidak lebih. Jika momentum sejarah-sejarah lain seringkali generasi berikutnya bisa mengetahui dan memahaminya lewat berbagai monument-monumen bersejarah, perbaharuan dan innovasi objek sejarah bahkan ceremonial-ceremonial yang bersifat sacral pada hari kelahirannya.

Maka kelahiran koperasi baik dalam prespektif koperasi pertama yang didirikan di Kecamatan Leuwiliang maupun yang berbasis kongres pertama gerakan koperasi di pulau jawa yang diselenggarakan di Tasikmalaya, bener-bener tidak memiliki tanda-tanda apapun.

Sunyi dan senyap bahkan mungkin tidak bisa dikenali. Padahal momentum tersebut, merupakan momentum strategis untuk dijadikan program unggulan bagi pemerintah daerah kabupaten Bogor.

Baik unggulan secara iconic (sesuatu yang unik) maupun dalam perspektif program substrantif. Sehingga dengan adanya upaya tersebut, selain masyarakat Indonesia akan selalu ingat bahwa Kabupaten Bogor mempunyai peran penting dalam sejarah gerakan koperasi di Indonesia, namun lebih jauh adalah generasi dan anak bangsa di Kabupaten Bogor mempunya spirit kemandirian ekonomi yang berbasis kerakyatan dan keummatan.

Fakta hari ini, tapak perjalanan sejarah tersebut tidak bisa diketahui oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Monumen yang menandainya tidak bisa kita lihat, lembaga koperasi yang maju, unggul dan mamu membasis di tengah-tengah masyarakatpun sampai saat ini belum mampu mengangkat potensinya.

Dan yang sangat ironis, Pemerintah Kabupaten Bogor belum bisa berpihak terhadap Kopersi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Bogor sekalipun.

Sampai saat ini, dominasi keberpihakan terhadap perusahaan besar dengan argument investasi, masih sangat dominan keberpihakannya. Sementara keberpihakan terhadap Koperasi dan UKM masih belum bisa dirasakan.

Sebagai bukti kongkrit, political budgeting (keberpihakan anggaran) pemerintah Kabupaten Bogor terhadap gerakan koperasi dan UKM masih jauhd dari memadai.

Apalagi ketika berbicara kontribusi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan daya saing koperasi, kreratifitas dan innovasi koperasi, progresifitas geakan koperasi nampaknya kita masih harus berkali-kali menghela nafas dan mengerutkan kening.

Oleh :

Yusfitriadi

(Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju)