25 radar bogor

Pemkab Bogor Masih Terkendala dalam Klaim BPJS Kesehatan

Bupati Ade Yasin
Bupati Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih terkendala dalam klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar. Bahkan, terdapat rumah sakit yang mengalami masalah keuangan dalam penanganan Covid-19.

“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatankarena klaim BPJS yang belum dibayar,” kata Ketua Satgas Covid-19, Ade Yasin usai memberikan keterangan pada Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7).

Pihaknya memohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen yang ditolak karena alasan persyaratan dan hal lain.

“Untuk penanganan Covid di rumah sakit tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 dan ICU sebanyak 142. Sementara yang sudah terpakai sebanyak 1.781 dan ICU 131,” jelasnya

Bahkan dirinya menambahkan saat ini masih memiliki pusat isolasi di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen. “Jadi saat ini untuk keterisian ruang ICU sudah 92 persen dan tempat tidur sudah 94 persen,” tuturnya

Lebih lanjut Ade memerintahkan ke rumah sakit untuk melakukan percepatan penanganan pasien. Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri.

“Tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS, sehingga ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan karena hingga 50 milyar tidak bisa diklaim ke BPJS,” keluhnya

Ade juga mengungkapkan, Kendala lainnya yakni soal percepatan vaksinasi, dengan jumlah penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini yang di targetkan 20 persen tervaksin dengan jumlah 1,2 juta jiwa pada Agustus mendatang.

“Kami baru bisa melaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, karena tenaga kesehatan yang kurang. Tak hanya itu, saat ini butuh bantuan vaksinator dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk percepatan,” tutupnya.(nal)