
CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Kasus Covid 19 di Kecamatan Cileungsi terus melonjak. Tercatat sedikitnya ada delapan desa zona merah di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mencegah penularan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi mengoptimalkan pelayanan secara online.
“Kita antisipasi penularan Covid-19. Jadi BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan juga pelayanan online,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Dedi Mulyadi, kepada radarbogor.id Selasa (29/6/2021).
Dedi Mulyadi menuturkan, pengajuan klaim dapat memaksimalkan layanan online BPJS ketenagakerjaan. Melalui layanan online BPJS ketenagakerjaan, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang. Klaim cukup dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.bpjsketenagakerjan.go.id dengan pilih menu ajukan klaim kemudian upload dokumen yang diminta.
“Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas sesuai dengan jadwal yang dikonfirmasi melalui email peserta, Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus Covid19,” tuturnya.
Sesuai ketentuan, untuk menikmati Layanan Online, peserta cukup menyiapkan data diri berupa eKTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Paklaring dan Buku Rekening.
Lebih lanjut Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedy Mulyadi menegaskan, kepada peserta untuk mengisi data registrasi khususnya nomor HP dan alamat email secara benar dan valid.
“Agar memudahkan petugas dalam menghubungi peserta. Dan dalam pengurusan klaim tidak akan memungut biaya apapun selama proses klaim. Jika memang terdapat kendala atau kesulitan, peserta bisa menguhubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di 175,” tukasya. (all)