25 radar bogor

Buruan yang Mau Beli Properti, Mumpung Pemerintah Tambah Insentif Pajak

Ilustrasi pengembangan rumah menengah atas (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi pengembangan perumahan. (Dok.JawaPos.com)

RADAR BOGOR – Pemerintah tidak hanya memperpanjang masa berlaku insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif.

Untuk merangsang konsumsi masyarakat, pemerintah juga menambah periode insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk properti. Dari yang semula dijadwalkan usai pada Agustus menjadi sampai akhir tahun.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mengajukan perpanjangan insentif PPN atas rumah ditanggung pemerintah (DTP).

”Perpanjangan periode insentif akan membuat sektor industri properti pulih lebih cepat dari tekanan pandemi Covid-19,” terangnya, Rabu (23/6).

Selain membantu pengembang properti memulihkan bisnis, insentif akan berguna bagi semua industri ikutannya. Menurut Kementerian Perindustrian, ada 174 jenis industri terkait properti yang juga diuntungkan insentif. Misalnya, industri baja, semen, cat, mebel, dan alat-alat rumah tangga. Selain itu, ada 350 industri kecil yang juga terkait. Yakni, industri kasur, sapu, dan alat dapur.

Sekjen DPP Realestat Indonesia (REI), Amran Nukman melaporkan, insentif PPN DTP membantu kinerja penjualan rumah.

Angkanya, meningkat hingga 25 persen. ”REI pun meminta periode insentif diperpanjang. Dan, objek PPN DTP diperluas pada rumah inden, bukan hanya rumah stok seperti yang saat ini berlaku,” ungkapnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021 menyebutkan bahwa insentif PPN atas penyerahan unit rumah tapak dan rumah susun (rusun) DTP berlaku mulai 1 Maret hingga akhir Agustus 2021. Insentif diberikan untuk mendukung pemulihan sektor properti.

Insentif PPN DTP dengan diskon 100 persen diberikan pada rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Diskon 50 persen diberikan untuk segmen rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Insentif tersebut berlaku untuk maksimal 1 unit rumah tapak atau rusun untuk 1 orang. Unit tersebut tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.

Terpisah, General Manager Marketing Pakuwon Group, Hario Utomo menyambut baik wacana perpanjangan insentif PPN untuk properti.

Dia yakin kebijakan itu bisa membuat pasar kian antusias menuju pemulihan. ’’Contoh saja penjualan Maret lalu. Dari target penjualan Rp150 miliar, kami bisa mendapat Rp 300 miliar,’’ ungkapnya dalam pameran properti kemarin.

Dengan memperpanjang durasi relaksasi, pemerintah mendukung upaya para pengembang yang ingin menambah unit untuk dijual dengan memperhitungkan insentif.

Saat ini Hario mengaku bahwa jumlah produk yang bisa dijual tanpa tanggungan PPN hanya 40 unit. Hanya itu yang tersisa dari total 200 unit rumah yang ditawarkan sejak Maret lalu.

Nanti, jika insentif diperpanjang, pengembang bisa menyelesaikan pembangunan unit-unit baru untuk memasok pasar.

Sampai Desember, Hario mengaku sudah merancang tambahan sekitar 300 unit lagi. Itu terdiri atas 200 unit rumah di bawah Rp 2 miliar dan 100 unit rumah di atas harga tersebut.

’’Kalau semua unit ready, tidak mungkin. Tapi, kami mungkin usahakan 100 unit yang bisa dibangun sebelum akhir tahun,’’ paparnya.

Hario menegaskan, Pakuwon masih sangat berhati-hati soal ekspansi. Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat sebagian besar konsumen menahan diri lagi. Baik untuk berbelanja maupun berinvestasi.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono menyatakan bahwa pengembang tidak bisa terlalu agresif tahun ini.

Pasalnya, kondisi ekonomi nasional juga masih belum stabil. Dia memutuskan untuk tak menganggarkan terlalu banyak belanja modal.

’’Tahun ini kami hanya menyiapkan Rp 1 triliun. Itu pun akan fokus pada rumah tapak. Untuk bangunan vertikal, kami fokus menjual produk existing,’’ tandas Archied. (agf/bil/c12/hep)