25 radar bogor

Positif Covid-19 Terus Meningkat, Mulai Besok Tempat Wisata Ancol Tutup Sementara

Petugas gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung yang hendak berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menutup seluruh area rekreasi dan wisata Pantai Ancol selama satu hari pada Sabtu (15/5) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung yang hendak berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tempat rekreasi dan wisata Ancol akan ditutup sementara seiring dengan meningkatnya angka penularan Covid-19. Hal itu juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol,” kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Agung menjelaskan, unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga menyampaikan, kegiatan di area publik seperti taman umum, tempat wisata dan area lainnnya, zona merah tutup sementara sampai aman. Zona lainnya dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan pengaturan dari pemda dan dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Kemudian, kegiatan seni budaya sosial kemasyarakatan di lokasi seni dan budaya yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan untuk zona merah juga akan ditutup sampai kondisi dianggap aman. Sedangkan zona lain dibuka 25 persen dan kapastias pengaturan dari pemda dan protokol kesehatan ketat.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin