25 radar bogor

Meski Tutup Kantor Sementara, Pelayanan Tirta Pakuan Tetap 24 Jam

Perumda Tirta Pakuan
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Perumda-Tirta-Pakuan
Gerabang kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menutup sementara kantor pelayanan dan loket pembayaran di kantor pusat Jalan Siliwangi 121 pada Kamis-Jumat (24-25/6).

Hal ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Tirta Pakuan.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mengatakan, Tirta Pakuan menutup sementara seluruh aktivitas kantor pelayanan, termasuk loket pembayaran dan pelayanan selama dua hari. Kantor rencananya kembali dibuka pada Senin, 28 Juni 2021.

“Selama proses penutupan ini, seluruh area kantor akan dibersihkan dengan disinfektan dan sinar Ultraviolet. Kami ingin pastikan seluruh area kantor benar-benar bersih saat dibuka nanti,” ujar Rino, Rabu (23/6).

Meski area perkantoran ditutup sementara, Tirta Pakuan memastikan pelayanan air bersih ke seluruh pelanggan berjalan normal.

“Pelayanan sama sekali tidak berpengaruh, tetap 24 jam. Air tetap mengalir seperti biasa. Pelanggan juga masih bisa menyampaikan keluhan atau keperluan administrasi lainnya melalui Call Center atau akun media sosial resmi perusahaan,” beber mantan Direktur Umum Tirta Pakuan itu.

Pelanggan masih dapat melaporkan temuan pipa bocor, gangguan pengaliran, cek tagihan melalui layanan Call Center 24 jam di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123. Serta akun Instagram @perumdatirtapakuan Facebook Perumda Tirta Pakuan dan Twitter @perumdatpkb.

Bagi pelanggan yang ingin membayar tagihan airnya, Rino menyarankan menggunakan layanan pembayaran online melalui ATM, Mobile Banking dan loket PPOB di dekat tempat tinggal pelanggan. Bisa juga melalui layanan aplikasi e-commerce.

Pelanggan juga dapat mengunjungi tenant Tirta Pakuan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor di Plaza Keboen Raya.

Dirut juga mengintruksikan para pegawai yang menjalani work from home (WFH) untuk tetap siaga, dan tidak keluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19. (*)

Editor: Rany P Sinaga