25 radar bogor

Demokrat Endus Ada Lobi-lobi Elite Tambah Masa Jabatan Presiden

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi tengah berduka. Pamannya dikabarkan meninggal dunia Minggu (27/2/2022) malam
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengeluhkan ada pihak-pihak yang terus mewacanakan adanya perpanjangan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Ia menduga ada sejumlah motif poltiik di balik rencana jabatan kepala negara tiga periode tersebu.

“Wacana ini berulang kali dipresentasikan oleh aktor yang terafiliasi dengan penguasa. Kita tahu dalam politik segala dinamika yang mewujud bukanlah suatu kebetulan semata, melainkan manifestasi dari tindakan bertujuan. Segala sesuatunya by design, tidak tiba-tiba. Termasuk wacana Presiden tiga periode, apalagi wacana ini sudah berulang-ulang kali dipresentasikan oleh aktor-aktor yang sama yang terafiliasi dengan penguasa,” ujar Kamhar kepada wartawan, Rabu (23/6).

Kamhar mengatakan, salah satu cara wacana tersebut untuk digulirkan adalah meminta pendapat dari masyarakat. Sehingga ada kemungkinan rencana tersebut dipersiapkan dengan matang. “Jadi untuk testing the water mengukur respon publik, jika tak ada resistensi maka sangat mungkin skenario ini dijalankan,” katanya.

Kamhar juga mendapat informasi bahwa telah terjadi adanya lobi-lobi menambah masa jabatan presiden dan anggota DPR sampai 2027. Sehingga hal ini bertentangan dengan amanah reformasi dan inkonstitusional.

“Beredar informasi telah terjadi lobi-lobi untuk menambah periode masa jabatan Presiden dan Anggota DPR sampai 2027. Artinya ada penambahan masa jabatan selama 3 tahun, dari 5 tahun menjadi 8 tahun pada periode kedua. Jelas ini pengangkangan amanah reformasi dan inkonstitusional,” ungkapnya.

Kamhar menegaskan, Partai Demokrat menolak wacana penambahan presiden menjadi tiga periode. Sebab, di era Orde Baru silam masa jabatan kepala negara tidak dibatasi, dan malah terjadi korupsi yang banyak.

“Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden,” tegasnya.

“Jangan sampai hanya karena proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang ingin dipaksakan, wacana tiga periode atau penambahan waktu masa jabatan sampai 2027 ini dipresentasikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Penasihat Jokpro, M Qodari mengatakan muncul ide menjadikan Jokowi dan Prabowo Subianto berpasangan di Pilpres 2024 karena dirinya bersama dengan relawan lainnya tidak ingin adanya polarisasi di masyarakat.

Dia mencontohkan, pada Pilpres 2014-2019 terjadi polariasi di masyarakat. Bahkan di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu juga mengalami hal yang sama. Masyarakat dengan yang lainnya saling menghujat demi membela yang didukungnya.

Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Sebab dalam UUD 1945 kepala negara hanya boleh menjabat dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka melakukan amandemen UUD 1945.

Namun bagi Qodari, masyarakat juga punya aspirasi bahwa masih banyak yang menginginkan Jokowi kembali menjadi kepala negara di periode ketiga.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin