25 radar bogor

Pemenang Proyek Masjid Agung Sudah Ditetapkan, Bima Arya : Kita Kawal Supaya Tepat Waktu

Pembangunan Masjid Agung
Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, kembali molor.
Pembangunan Masjid Agung
ILUSTRASI: Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah memfokuskan pada dua pembangunan strategis di Kota Bogor. Pertama proyek pembangunan Masjid Agung Bogor Lanjutan dan Pembangunan Alun-alun Kota Bogor di eks Taman Topi, di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

Berdasarkan data yang tersedia pada laman LPSE Kota Bogor, kedua kegiatan fisik tersebut sudah ada pemenang tendernya. Pertama, proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor digarap perusahaan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat bernama PT Samudera Adi Nusantara.

Kedua, proyek Masjid Agung Bogor Lanjutan akan dikerjakan PT. Gelora Megah Sejahtera dengan nilai proyek Rp32,8 miliar.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan mengawal kedua proyek tersebut agar tidak ada keterlambatan pada saat pengerjaanya.

Diketahui, proyek yang pertama kali dimulai medio 2016 silam ini diharapkan bisa selesai tahun ini. “Rencana segera akan dilakukan grown breaking (peletakan batu pertama) untuk kedua proyek, Masjid Agung dan Alun-alun,”kata Bima Arya, Selasa (22/6/2021).

Bima mengaku akan memonitor langsung pelaksanaanya agar pekerjaannya dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan. “Kita kawal supaya tepat waktu selesainya,” tegasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Henny Nurliani mengatakan, pengumuman pemenang lelang proyek tersebut sudah diumumkan pada Jumat (4/6) pada pukul 14.00 WIB, dan sudah melewati masa sanggah yang dilakukan pada Jumat (11/6).

Heni mengungkapkan, sebelum mengumumkan pemenang, terdapat 77 perusahaan yang tertarik pada proyek tersebut, akan tetapi hanya empat perusahaan saja yang melakukan penawaran harga.

Dari empat perusahaan yang melakukan penawaran, dua perusahaan memenuhi persyarataan saat evaluasi yakni PT Gelora Megah Sejahtera, dan PT Debitindo Jaya. Sedangkan PT Hana Huberta, PT Mandiri Tri Bintang, dianggap tak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Karena sudah melalui masa sanggahan maka akan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan selanjutnya proses kelengkapan adaministrasi, kontrak dan pelaksanaan.
Diketahui, proyek yang pertama kali dimulai medio 2016 silam ini diharapkan bisa berlanjut tahun ini. Untuk kemudian selesai secara keseluruhan pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Tata Bangunan, Pengawasan Pengendalian dan Perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Sultodi Mahbub menerangkan, pembangunan akan memakan waktu kurang lebih tujuh bulan untuk pelaksanaan fisik. “Masuk tender ada sisa waktu 8 bulan lagi, minimal 7 bulan untuk pelaksanaan fisiknya,” kata dia.

Menurutnya, pengerjaan lanjutan salah satu proyek strategis di Kota Bogor itu bakal melakukan penguatan struktur lama termasuk mengerjakan sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (Puslitbang Perumkim).

”Untuk struktur atap direkomendasikan struktur yang lama tidak dipakai, jadi bikin baru. Dari mulai pondasi dengan kolomnya dan langs­ung rangka atap, jadi bentang lebar tanpa ada tiang di tengah­nya,” ucapnya.

Sebelumnya, revitalisasi Masjid Agung yang dianggarkan dari dana hibah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak Oktober 2016 itu sempat terhenti pada 2017 karena dua kali gagal lelang.

Proyek pembangunan Masjid Agung juga terhenti pada 2017, setelah pihak Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.

Dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jabar, penyedia jasa pembangunan diduga bersalah, sehingga dikenakan sanksi pengembalian anggaran Rp700 juta.

Saat itu pembangunan masjid menggunakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar sebesar Rp12 miliar pada tahap awal.
Proses revitalisasi kemudian dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga 2018.

Namun sebelum kembali melanjutkan pembangunan Masjid Agung, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta dinas terkait melakukan audit konstruksi terlebih dahulu.(ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin