25 radar bogor

Madrasah Siap-siap Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM
ILUSTRASI : Sejumlah siswa saat melakukan belajar tatap muka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) juga terus menyiapkan skenario apabila pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dibuka kembali Juli depan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M. Ishom Yusqi mengatakan pengelola madrasah harus memastikan PTM terbatas dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ishom menuturkan persiapan PTM terbatas sudah mereka jalankan sejak lama. Diantaranya dengan adanya kurikulum darurat, yang cocok diterapkan ketika PTM terbatas mulai dijalankan.

Selain itu, Direktorat KSKK Madrsah Kemenag juga sudah menerbitkan surat edaran mekanisme pembelajaran di tengah pandemi.

’’Mulai dari SOP pembelajaran di masa pandemi, kelengkapan infrastruktur, serta pengisian daftar periksa serta simulasi,’’ jelasnya.

Persiapan infrastruktur itu seperti tempat cuci tangan, skema jaga jarak di kelas, dan lainnya.

Selain itu, menyiapkan platform untuk pengawasan penyiapan pelaksanaan PTM terbatas di setiap madrasah. Kemudian setiap madrasah juga harus bekerjasama dengan puskesmas terdekat.

Ishom menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas harus merujuk pada SKB 4 Menteri yang sudah diterbitkan. Kemudian madarsah juga harus berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat.

Pelaksanaan PTM terbatas untuk madrasah harus mengaju pada rekomendasi pimpinan daerah dan satgas Covid-19 setempat.

Dia mengatakan kalaupun di tahun pelajaran baru nanti pembelajaran tetap harus berbasis online atau dari rumah, pelaksanaan sangat luwes.

Pembelajaran dari rumah tidak harus terpaku melalui jaringan internet. Madrasah bisa memodifikasi dengan sejumlah cara. Diantaranya adalah skema guru kunjung dan layanan drive thru di fasilitas umum terdekat lingkungan siswa.

’’Pembelajaran di madrasah selama pandemi ini dikelola dengan luwes serta mengacu kebutuhan belajar siswa,’’ katanya.

Dengan sejumlah metod pembalajan tersebut, siswa tidak harus berlama-lama di depan layar HP atau laptop. Dengan adanya skema pembelajaran selama pandemi yang luwes tersebut, siswa juga bisa cepat beradaptasi ketika PTM terbatas kembali dibuka.

Keinginan untuk tetap menyelenggarakan PTM terbatas juga terjadi di jenjang perguruan tinggi.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Prof Jamal Wiwoho mengungkapkan, terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti no. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 adalah ruang bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan uji coba penyelenggaraan kuliah secara hybrid. Yakni secara luring dan daring.

“Saya yakin setelah diterbitkannya Surat Edaran tersebut, berbagai perguruan tinggi telah melakukan uji coba menjalankan model serta sistem pembelajaran luring dan daring sesuai dengan karakteristik masing-masing,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, nampaknya pembelajaran luring terbatas merupakan pilihan yang paling ideal untuk dijalankan di perguruan tinggi.

Konsekuensi pembelajaran luring secara terbatas, mengamanatkan perguruan tinggi harus mengukur Indeks kerawanan dan Indeks kenyamanan belajar sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan Tim satgas penanggulangan covid-19 daerah setempat.

Sebab, masing-masing kampus bahkan mungkin masing-masing Fakultas atau Program Studi mempunyai tingkat kerawanan dan kenyamanan yang berbeda-beda.

Mengingat, asal daerah mahasiswa yang berbeda, tempat tinggal atau kost yang berbeda, moda sarana transportasi yang digunakan mahasiswa berbeda, jumlah dosen atau mahasiswa yang sudah di vaksinasi juga berbeda.

Menurut dia, skema pembelajaran luring harus dilaksanakan dengan prinsip bertahap dan bersyarat. Bertahap ini artinya membagi sesi masuk perkuliahan mahasiswa berdasarkan tahun angkatan atau berdasarkan Fakultas.

Kemudian, untuk bersyarat, harus mendapat ijin dari Satgas Covid-19 daerah, ijin dari orang tua, dan dinyatakan negative Covid-19 lewat tes cepat antigen atau tes usap. Hal ini pun telah coba dilaksanakan di UNS.

“Langkah kebijakan tersebut harus diambil sebagai salah satu upaya untuk menurunkan indeks kerawanan dan menaikkan indeks kenyamanan belajar,” tegas rektor UNS tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Protokol Kesehatan di setiap kegiatan civitas akademika baik di dalam maupun diluar kampus harus dijaga ketat. Perlu juga adanya kelengkapan untuk pelaksanaan test deteksi Covid-19 di area kampus. Sehingga bisa dilakukan tes acak.

Kemudian, untuk mendukung proses PTM ini ialah dengan mendorong vaksinasi covid-19 bagi dosen, tenaga kependidikan dan juga mahasiswa.

“Itu salah satu kunci harapan kita untuk mendukung proses kegiatan akademis dapat diselenggarakan secara luring terbatas,” pungkasnya. (wan/mia)