25 radar bogor

Biar Hemat, Bawaslu Gabung Pengawas Pemilu dan Pilkada

Ketua Bawaslu usulkan Pilkada 2024 ditunda
Ketua Bawaslu usulkan Pilkada 2024 ditunda
Kantor Bawaslu Pusat di Jalan Thamrin, Jakpus. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Kantor Bawaslu Pusat di Jalan Thamrin, Jakpus. Foto: Natalia Laurens/JPNN

RADAR BOGOR – Rekrutmen petugas ad hoc menjadi agenda awal penyelenggaraan tahapan pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilu.

Hal itu, penting demi menghadapi rangkaian panjang pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, pihaknya merencanakan rekrutmen petugas ad hoc secara terintegrasi.

Artinya, pengawas ad hoc kecamatan dan kelurahan akan bertugas untuk pemilu presiden dan legislatif, lalu bisa dilanjutkan mengawasi ajang pilkada.

Dengan format tersebut, kata Abhan, seleksi pengawas ad hoc untuk rangkaian Pemilu 2024 cukup dilaksanakan sekali saja sehingga hemat dari segi anggaran, tenaga, dan waktu.

’’Ini dilakukan agar rekrutmen berjalan efektif dan efisien,’’ ujarnya dalam sosialisasi tugas pengawas serta evaluasi tugas pengawas pemilu ad hoc yang digelar secara virtual kemarin (21/6).

Karena didesain untuk dua ajang sekaligus, Abhan meminta jajarannya selektif dalam proses rekrutmen sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia terbaik.

Sebab, petugas yang bermasalah bisa berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan. ’’Karena tahapan pemungutan akan berlangsung dua kali, harapan saya dapat terpilih jajaran ad hoc yang berintegritas,’’ imbuhnya.

Bawaslu RI meminta divisi SDM dan organisasi masing-masing Bawaslu provinsi memastikan instrumen pedoman yang jelas. Dengan begitu, proses rekrutmen, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi tugas pengawas ad hoc bisa maksimal.

’’Ini masih jadi kewajiban kita. Kita harus siapkan berbagai hal terkait instrumen proses rekrutmen jajaran ad hoc,’’ imbuhnya. Dengan waktu yang masih panjang, Abhan berharap hasilnya jauh lebih maksimal.

Sementara itu, pihak KPU belum merumuskan kebijakan terkait petugas ad hoc. Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi yang dibutuhkan.

Sesuai road map yang telah disusun, ada dua peraturan KPU (PKPU) yang harus selesai pada Oktober 2021. Yakni, PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal serta PKPU tentang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.

PKPU tersebut diharapkan bisa tuntas sesuai jadwal. Dengan demikian, saat tahapan kickoff Januari 2021, penyelenggara telah siap.

’’Semakin awal disediakan, bisa cepat disosialisasikan. Sehingga para pihak dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan segala hak dan kewajiban,’’ tuturnya. (far/c7/bay)