25 radar bogor

Kemenparekraf Gelar Bimtek MICE, Fahmi Alaydrus Berikan Catatan Ini

Komisi X DPR-RI, Fahmi Alaydrus, saat memberikan sambutan dalam acara Bintek, Minggu (20/6/2021).
Komisi X DPR-RI, Fahmi Alaydrus, saat memberikan sambutan dalam acara Bintek, Minggu (20/6/2021).

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan Pelaksanaan Pertemuan, Insentif Konvensi dan Pameran dengan protokol cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE).

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Komisi X DPR RI dengan mengundang para pelaku usaha di sector pariwisata dan ekonomi kreatif di Jalan Golf Estate Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (20/6/2021).

“Kegiatan ini merupakan bimbingan teknis yang diselenggarakan di Dapil Kabupaten Bogor jadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi sangat terlibat,” ujar Anggota Komisi X DPR-RI, Fahmi Alaydrus, kepada Radar Bogor, Minggu (20/6/2021).

Kegiatan tersebut memfokuskan pada penyelenggaraan MICE di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini tren peningkatan kasus kembali terjadi. Meski demikian, berbagai kegiatan yang terkait penyelenggaraan tersebut harus tetap berjalan dengan menerapkan standar CHSE.

“Kenapa, ya agar mereka tetap eksis dan dapat menggerakan perekonimian. Mereka diberikan pembekalan bagaimana agar bisa tetap eksis, dan bisa menggerakan perekonomian dari sektor itu,” katanya.

Anggota Fraksi PKS itu memberikan catatan dan penekanan kepada para pelaku usaha yang bergerak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk MICE, dan pemerintah, pertama agar dapat berdampak pada masyarakat sekitar dalam usahanya.

“Bukan hanya sekedar dinimikmati sendiri, kalupun diselenggarakan mereka harus memberikan dampak kepada perekonomian warga sekitar, misalnya melibatkan para suplier perkebunan, sayuran, atau peternakan memyuplai makanan ke hotel, atau pemilik ballroom. Harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Fahmi Alaydrus meminta pemerintah Kabupaten Bogor mengawal hal tersebut. Kedua, dirinya memberikan dorongan atau dukungan kepada pelaku atau pemilik kafe, yang sedang bertumbuhan di Kabupaten Bogor, agar dapat juga menyelenggarakan MICE meski sekalanya relatif lebih kecil.

“Kan bisa 20-30 orang, apa itu arisan, meeting atau kegiatan komunitas dengan tentunya menerapkan standar prokes merujuk pada standar CHSE,” katanya.

Untuk itu dirinya mendorong agar sertifikat CHSE tak hanya dimiliki hotel bintang tiga atau hotel kelas menengah ke atas saja, dirinya mendorong agar semua para pelaku usaha tersebut juga dapat mengajukan sertifikat CHSE.

“Karena jika tidak punya menjadi bumerang, dan CHSE menjadi jaminan kepada tamu agar menjamin tempat mereka bersih, karena mereka gak mau kalau suasana meragukan,” ucapnya.
“Kita tahu pandemi akan mudah terkendali ketika benar-benar menerapkan standar prokes yang 5 M,” tukasnya.(ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin