25 radar bogor

Ingin Duet Jokowi-Prabowo Ikut Pilpres 2024, Ini Alasan Qodari

Penasihat Jokowi-Prabowo Subianto (Jokpro), M Qodari mengatakan muncul ide menjadikan Jokowi menjadi Presiden Indonesia dan Prabowo sebagai Wapres karena dirinya bersama dengan relawan lainnya tidak ingin adanya polarisasi di masyarakat. (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

RADAR BOGOR – Sekretariat Joko Widodo (Jokowi) – Prabowo Subianto menggelar syukuran sebagai momen bahwa ada masyarakat yang menginginkan mereka berdua menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

Penasihat Jokowi-Prabowo Subianto (Jokpro), M Qodari mengatakan muncul ide menjadikan Jokowi menjadi Presiden Indonesia karena dirinya bersama dengan relawan lainnya tidak ingin adanya polarisasi di masyarakat.

Dia mencontohkan, pada Pilpres 2014 dan 2019 terjadi polariasi di masyarakat. Bahkan di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu juga mengalami hal yang sama. Masyarakat dengan yang lainnya saling menghujat demi membela yang didukungnya.

“Tujuannya apa karena akan ada satu calon saja, dan Jokowi-Prabowo lawannya kotak kosong. Saya atisipasi bahwa polarisasi ini makin mengeras menuju 2024. Maka Jokowi-Prabowo gabung saja,” ujar Qodari di Kantor Jokpro di kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (19/6).

Direktur Eksekutif Indobarometer ini menambahkan dengan adanya satu calon dan Jokowi-Prabowo melawan kotak kosong, maka akan mencegah terjadinya polarisasi di Pilpres 2024 mendatang.

“Jadi kondisi ancaman polarisasi itu jadi sangat turun kalau dua orang ini bergabung maka akan ada kekuatan politik besar,” katanya.

Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Sebab dalam UUD 1945 kepala negara hanya boleh menjabat dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka melakukan amandemen UUD 1945.

Namun bagi Qodari, masyarakat juga punya aspirasi bahwa masih banyak yang menginginkan Jokowi kembali menjadi kepala negara di periode ketiga. “Amandemen itu bukan barang haram bahkan dalam konstitusi kita diatur dan cara melakukan amandemen,” ungkapnya.

Qodari lantas membandingkan Prabowo Subianto juga berjanji jika kepilih menjadi Presiden Indonesia. Maka UUD 1945 bakal kembali ke versi awal. “Jadi kita hanya menginginkan Jokowi ini tiga periode, bukan empat periode,” ungkapnya.

Adapun, Jokowi sebelumnya sudah menegaskan tak memiliki niat untuk menjabat Presiden selama tiga periode. Dia menyatakan tetap mematuhi UUD tahun 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak perlu lagi menyikapi isu tiga periode jabatan presiden. Sikapnya itu disebut masih akan terus sejalan dengan konstitusi. (jpc)