25 radar bogor

Simpatisan HRS Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Minta Bima Arya Dilengserkan

Pendukung HRS menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Walikota Bogor dilengserkan, Jumat (18/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor
Pendukung HRS menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Walikota Bogor dilengserkan, Jumat (18/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Mediasi antara perwakilan simpatisan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) dan anggota DPRD Kota Bogor tak berlangsung lama.

Mereka yang menjadi perwakilan tampak keluar DPRD, dan kembali ke barisan massa pendukung yang menunggu di depan kantor Badan Pendapatan Daerah, Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). Seusai melakukan mediasi dengan anggota DPRD massa pendukung nampak kecewa dengan hasil yang didapat.

Perwakilan massa pendukung Habib Muhammad Alatas mengungkapkan kekesalanya, dirinya tak lagi mau berdialog lantaran merasa sakit hati, marah, dan kecewa dengan sikap Walikota Bogor, Bima Arya.

“Mosi tidak percaya kepada wali kota dan tuntuntan ke DPRD Kota Bogor. Kami umat Islam se Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya ke Bima Arya,” kata Habib Muhammad Al-Attas melalui pengeras suara.

Dalam orasinya itu, ia menyebut, umat Islam se-Bogor Raya meminta agar Bima Arya dapat dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.

Habib Muhammad mengungkapkan beberapa tuntutan Aliansi Umat Islam se-Bogor Raya, pertama meminta agar anggota DPRD Kota Bogor mengajukan hak angket terhadap Walikota Bogor Bima Arya.

Alasanya, Bima Arya hingga saat ini tak dapat menjelaskan siapa yang menekan sehingga secara terburu-buru menugaskan Kasatpol PP untuk melaporkan RS UMMI kepada kepolisian.

Ia menilai, perubahan sikap Bima Arya yang tidak dapat menjelaskan itu seakan menyembunyikan pihak tertentu. “Sampai sekarang si Bima tak mampu menjelaska siapa yang menekan. Sehingga si Bima wajib dilengserkan. Kenapa? Karena melindungi penjahat,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Bogor namun dibiarkan, dan tak dilaporkan. Kondisi itu yang menguatkan agar politisi partai PAN itu turun dari jabatannya sebagai Wali kota Bogor.

Bahkan, Habib Muhammad menyebut Bima Arya juga layak untuk dimasukan penjara karena dianggap pembohong. Sebagai Walikota Bogor Bima masih bisa diatur-atur oleh Kapolda.

“Bukan haknya Kapolda sehingga Walikota terlihat bisa diatur-atur Kapolda maka Bima layak dilengserkan. Bima arya juga layak dimasukan (penjara) karena pembohong. Karena pengkhianat dan tidak pantas jadi Walikota Bogor,” bebernya.

Disamping itu, dia mengutarakan, sampai saat ini ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Ketidak adilan itu juga tampak jelas saat di persidangan HRS yang menuai kejanggalan.

“Ketidakadilan ada di seluruh Indonesia. Dan terlihat ketidakadilan juga kedzoliman yang masih ada yakni di persidangan Imam Besar” urainya.

Dia juga menegaskan, Aliansi Umat Islam Bogor Raya senantiasa menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman yang kerap terjadi. “Kami aliasin umat islam Bogor Raya siap menegakan keadilan dan melawan kedzoliman,” tukasnya. (ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin