25 radar bogor

Liar! 157 Bangunan di Jalan Salabenda Diratakan

Petugas membongkar ratusan lapak PKL di jalan raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Jumat (18/6/2021). Hendi / Radar Bogor
Petugas membongkar ratusan lapak PKL di jalan raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Jumat (18/6/2021). Hendi / Radar Bogor

KEMANG-RADAR BOGOR, Ratusan Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Salabenda Raya, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang rata dengan tanah usai dibongkar aparat gabungan pada Jum’at, (18/6/2021).

Ratusan personil Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu Kodim 0621, Polres Bogor, Lanud ATS, DPKPP, DPUPR, Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN, DPSDA Provinsi Jabar, serta pemerintah setempat turun langsung mengamankan jalannya penertiban tersebut.

Tiga alat berat dikerahkan guna meruntuhkan 157 bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemda sejak puluhan tahun yang lalu itu.

“Hari ini kita melaksanakan penertiban 157 bangunan liar ini karena melanggar perda,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah di lokasi penertiban.

Menurut Agus, bangunan – bangunan tersebut berada tepat di Daerah Milik Jalan (Damija). Bahkan beberapa di antaranya berdiri di atas bibir sungai.

Untuk itu, jajarannya melaksanakan penertiban guna mengamankan aset daerah dan juga mencegah terjadinya banjir di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi menyatakan, pihaknya telah mendata dan mengimbau kepada para pemilik bangunan yang kini telah rata dengan tanah itu.

Sosialisasi pun telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan penertiban.

“Para pemilik bersedia membuat surat pernyataan bahwa menerima adanya pembongkaran,” tandasnya.

Reporter: Septi
Editor: Rany P Sinaga