25 radar bogor

GKI Pastikan Tak Pakai Nama Abdullah bin Nuh

KOSONG : GKI yang direlokasi ke kawasan Cilendek Barat, segera dibangun.

RADAR BOGOR – GKI Yasmin yang direlokasi di kawasan Cilendek Barat, membatalkan rencana penamaan Abdullah bin Nuh. Hal itu, dapat menimbulkan polemik dan kegelisahan di kalangan masyarakat Kota Bogor.

Perwakilan GKI Pengadilan, Pendeta Darwin memastikan, penamaan gereja yang berada di bawah GKI Pengadilan itu tidak akan memakai nama ulama tersebut. Pihaknya telah memutuskannya melalui rapat bersama.

“Kami tidak akan memakai nama tersebut, karena ternyata sensitif ya. Nanti juga orang bisa salah tafsir dan lainnya,” tegasnya, ketika dikonfirmasi Radar Bogor, Kamis (17/6).

Ia pun menerangkan, pihak GKI sama sekali tak bermaksud untuk memakai nama ulama yang sangat populer di kalangan umat muslim itu. Selama ini, pihaknya hanya memanfaatkan nama jalan tempat berdirinya gereja.

“Seperti di Jalan Pengadilan, namanya kita pakai GKI Pengadilan. Jadi, penamaan lebih mengacu ke nama jalan saja. Tapi, kalau itu dirasa sensitif bagi masyarakat, kita menghargainya. Kita tidak keberatan untuk menggantinya,” paparnya.

Meski begitu, belum ada rencana penamaan lebih lanjut untuk bakal gereja di kawasan baru itu. Pihak GKI masih menggodok rencana pembangunan setelah adanya hibah lahan dari pemerintah kota (pemkot) Bogor. (mam/c)