25 radar bogor

BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan PABPDSI Dukung Budaya Lindungi Pekerja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin bersama Pengurus Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor. (IST)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bogor, ikut terlibat dalam program perlindungan sosial bagi Pengurus Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor.

Hal itu ditandai dengan kesepakatan  perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor dengan PABPDSI Kabupaten Bogor dalam Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dalam agenda pengukuhan PABPDSI di Gedung Auditorium, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/6/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Mias Muchtar mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan salah satu mandat pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat khususnya yang ada dalam PABPDSI,
terhadap resiko sosial ketenagakerjaan.

“Jadi ini untuk melakukan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor, sebagai salah satu mandat pemerintah dalam memberikan perlindungan,” jelas Mias Muchtar.

Menurutnya, para pengurus yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Bogor juga masuk ke dalam prioritas program perlindungan sosial tenaga kerja yang dijamin pemerintah.

Sehingga, sambungnya, perjanjian kerjasama ini adalah hal yang memang harus dilakukan oleh pihaknya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berangkat bersama dengan PABPDSI Kabupaten Bogor untuk mengoptimalkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sehingga terwujudnya budaya melindungi masyarakat pekerja,” tandas Mias Muchtar. (nal)