25 radar bogor

Tak Hanya Kendaraan, Polresta Bogor Bidik Cafe dan Restoran

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan terkait pemberlakukan ganjil genap yang bakal diberlakukan sore ini. Foto Humas Pemkot Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro

RADAR BOGOR – Pengetatan wilayah akan dilakukan secara serius di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tak hanya mengawasi kendaraan yang masuk ke Kota Bogor melalui plat nomor.

Namun, dirinya juga sudah memerintahkan jajaranya untuk memantau kerumunan. “Tentunya, kami akan buat ekskalasinya untuk penindakan terharap kerumunan. Itu tetap mengacu pada Perwali terkait dengan Prokes,” ucapnya kepada Radar Bogor, tadi siang.

Untuk diketahui, sudah hampir 50 lebih cafe dan restoran mendapatkan penindakan secara administrasi karena melanggar prokes (protokol kesehatan).

“Semoga dengan imbauan ini, semua cafe dan restoran mematuhi jam-jam tersebut. Termasuk, patroli-patroli kami giatkan untuk memonitor kerumunan di jam-jam rawan,” katanya.

Susatyo juga mengungkapkan, hasil operasi pemburu pelanggar PPKM yang dilakukan Selasa (15/6/2021) yaitu didapat sebanyak 65 orang mendapat sanksi sosial karena melanggar prokes tidak menggunakan masker.

Selain itu, ada empat kafe yang dapat teguran hingga penutupan karena melebihi jam operasional. Kapolresta Bogor Kota menambahkan, hingga hari ke-152 sebanyak 4.583 orang pelanggar terkena sanksi sosial. “Pelanggaran sanksi administratif sebesar Rp75.991.000,” paparnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan berbagai kebijakan dalam membatasi aktivitas Kota Bogor. Hal itu juga merujuk kasus tinggi di DKI Jakarta.

Hal itu, dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers perkembanga Covid-19 Kota Bogor di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6/2021).

Ia melihat, koneksivitas antara Bogor dan DKI Jakarta sangat erat sehingga sangat mungkin apabila tidak waspada angka Covid-29 Kota Bogor seperti Jakarta.

Bima mengatakan, Pemkot Bogor akan memperketat pengawasan prokes di lapangan, serta menindak tegas semua pelanggaran termasuk pelanggaran pada jam operasional, kerumunan, dan lain sebagainya.

“Jalur pedestrian kami putusankan untuk Sabtu dan Minggu ditutup, ini pesan yang kuat yang kami sampikan kepada seluruh warga Kota Bogor bahwa situasinya serius, rem sekarang harus ditarik kalau tidak maka kita akan memasuki fase fase yang jauh lebih berbahaya dibanding dengan masa-masa sebelumnya,” tegasnya.

Kebijakan itu, dilakukan agar masyarakat termasuk pelaku usaha tetap memperhatikan prokes. (ded/c)