25 radar bogor

Pergeseran Monodisiplin ke Kampus Merdeka

Dekan FKIP Universitas Pakuan, Entis Sutisna
Dekan FKIP Universitas Pakuan, Entis Sutisna

BOGOR-RADAR BOGOR, Isu yang sering diperbincangkan pada tataran Perguruan Tinggi saat ini yaitu perubahan paradigma konsep monodisplin menjadi konsep merdeka belajar dan kampus merdeka. Kebijakan ini terus bergulir menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan kampus. Ada yang mengganggap bahwa kebijakan ini tanpa ada analisis tajam terhadap masalah yang dihadapi. Adapula cara berpikir kampus merdeka sangat dibutuhkan di era disrupsi. Berikut elaborasi perbedaan konsep monodidiplin dan kampus merdeka sebagian analisis kajian akademik.

Pendekatan untuk menjelaskan fenomena atau permasalahan dengan satu bidang ilmu didefinisikan sebagai monodisiplin. Keilmuannya dapat diaplikasikan untuk mengkaji, membuat desain dalam menyelesaikan masalah secara prosedural. Monodisiplin merupakan satu sudut pandang dalam menganalisis suatu permasalahan dengan metodologis tertentu.

Setiap disiplin ilmu memiliki tujuan, asas dan cakupan dalam memandang permasalahan secara objektif. Pendekatan monodisiplin merupakan kajian ilmu bertitik tolak murni berdasarkan disiplin ilmu tertentu tanpa menghubungkan dengan disiplin ilmu lainnya. Masih relevan kah pendekatan monodisiplin di era kekompleksitasan permasalahan sosial yang semakin luas?
Di era disrupsi kehidupan manusia sangat dinamik dan cepat berubah dari waktu ke waktu.

Banyak perubahan yang menimbulkan permasalahan baru bagi kehidupan manusia bahkan tanpa disadari terjadinya social shock –keterkejutan sosial karena adanya perubahan kultur dan pola hidup berbeda dari generasi sebelumnya. Sistem sosial saat ini menuntut dinamika kehidupan harus selalu mengikuti perubahan era yang berlangsung. Pergeseran satu sudut pandang monodisiplin ke merdeka belajar merupakan keniscayaan.

Kerena hidup ini merupakan perpaduan segala aspek yang harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan untuk bertahan hidup (survive). Monodisiplin memandang segala sesuatu secara linear tanpa dihubungkan dengan sesuatu yang lain. Sementara kehidupan ini membutuhkan cara berpikir konvergen dan divergen dimana permasalahan dapat diselesaikan baik secara linear dan kreatif yang melibatkan informasi atau gagasan sebanyak mungkin.

Masalah yang dihadapi di dunia seperti perubahan iklim dan pencemaran lingkungan, degradasi moral, defisit pengetahuan, terorisme dan radikalisme tidak dapat diselesaikan dengan satu disiplin ilmu.

Persoalan yang komplek memerlukan kolaborasi antar berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Kolaborasi antar berbagai disiplin ilmu adalah masa depan ilmu pengetahuan di era disrupsi. Masalah monodisiplin pernah diterbitkan pada republika.co.id (18 April 2018), yang dikatakan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Ravik Karsidi menilai, pendekatan keilmuan yang monodisiplin tidak lagi relevan dengan masalah yang ada di masyarakat. Menurut dia, ahli teknis juga harus memahami ilmu-ilmu sosial. Cara berpikir monodidplin akan menjadi penghambat pengembangan inovasi, fleksibilitas dan mutu perguruan tinggi. Seperti halnya aturan nomenklatur pengembangan kreativitas perguruan tinggi, pemberian gelar, dan linieritas.

Apakah kampus merdeka yang digagas oleh Mas Menteri dikbud dan ristek dapat menjawab permasalahan kekompleksitasan di era disrupsi. Dinyatakan tujuan dari kampus merdeka yatiu untuk memicu mahasiswa menguasai berbagai ilmu dalam menghadapi kebutuhan kerja. Mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih mata kuliah di luar program studinya. Alasan kebijakan ini untuk mendorong Perguruan Tinggi khusus program sarjana lebih adaftif dan cara cepat menghasilkan sumberdaya unggul. Dorongan untuk PT melakukan inovasi kurikulum, penelitian dan pengabdian. Inovasi yang dimaksud adalah perubahan baru menuju ke arah perbaikan atau berbeda dari yang ada sebelumnya, dilakukan dengan sengaja dan berencana.

Kampus merdeka dapat menghilang stigma dan paragdigma bahwa pendidikan hanya tanggung jawab kampus saja. Mahasiswa bisa belajar di luar kampus dengan magang di industri, lembaga swadaya masyarakat atau di lembaga lain. Di era disrupsi lulusan PT dituntut memiliki kombinasi lintas disiplin ilmu.sehingga kebjakan ini dapat membuat mahasiswa lebih adaptif untuk mengambil mata kuliah diluar prodi yang menjadi bekal kompetensi dan keterampilan di dunia kerja.

Payung hukum Kebijakan kampus merdeka telah dituangkan dalam permendikbud no 3 tahun 2020 tentang standar nasional Pendidikan Tinggi di mana Perguruan Tinggi (PT) wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil sks di luar PT 2 semester (40 sks). Dengan kebijakan ini PT perlu rekonstruksi kurikulum dan mendorong PT untuk melakukan inovasi yaitu perubahan baru menuju ke arah perbaikan atau berbeda dari yang ada sebelumnya. Luaran dari kebijakan ini memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya serta relevan dengan kebutuhan zaman.

Kebijakan ini seperti gayung bersambut dengan diterapkannya pembelajaran daring baik sinkronus maupun asinkronus pada masa pandemik. Mahasiswa dapat dengan mudah mengontrak atau memilih mata kuliah sesuai minatnya diluar prodi atau di PT lain secara daring. Dalam menyambut kebijakan kampus merdeka pada level perguruan tinggi perlu melakukan perubahan kurikulum yang mencakup perencanaan, proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan penjaminan mutu.

Pada level fakultas diperlukan dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra yang relevan. Sedangkan pada level prodi perlu menawarkan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa di luar prodi dan luar PerguruanTinggi beserta persyaratannya dan melakukan ekuivalensi mata kuliah dengan kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar PerguruanTinggi.

Dengan adanya perubahan paradigma ini diharapkan lulusan PT dapat meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills. Siap menghadapi kebutuhan zaman yang relevan dan berguna untuk mempertahankan hidupnya. Reskilling dan upskilling pada masa disrupsi dibutuhkan untuk lulusan PT yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Pergeseran monodisiplin ke kampus merdeka sangat relevan dan urgen untuk diimplementasikan agar SDM Indonesia menjadi generasi unggul di tahun 2045.

Entis Sutisna
Dekan FKIP Universitas Pakuan. (*)