25 radar bogor

Fraksi Gerindra Jabar Tolak Wacana PPN Sembako dan Pendidikan

Ricky Kurniawan soal pelonggaran penggunaan masker
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ricky Kurniawan mendukung kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang publik.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ricky Kurniawan

BOGOR-RADAR BOGOR, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang menolak wacana mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan penambahan objek pajak baru dalam PPN seperti sembako dan sektor pendidikan, kesehatan.

Fraksi Partai Gerindra Jabar pun mendesak pemerintah berpikir ulang mengenai rencana tersebut. ‘’Kami senada dengan Fraksi Gerindra DPR RI, bahwa saat ini kondisi masyarakat sedang susah, jangan dibebani lagi dengan pajak-pajak lagi,’’ kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Ricky Kurniawan.

Menurut dia, pihaknya juga mengerti mengerti situasi keuangan negara sedang berat, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang ini yang menyebabkan target pajak tidak tercapai, sehingga penerimaan negara defisit. Namun dengan menarik pajak dari kebutuhan pokok masyarakat bukanlah jalan keluar yang tepat.

“Kami tak setuju bila pemerintah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat. Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Ricky Kurniawan yang juga walik rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap barang-barang yang bukan menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dia juga menyarankan kepada pemerintah untuk menarik pajak terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan hingga korporasi.

“Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Fraksi Gerindra Jabar maupun DPR RI sudah menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya,” jelas Ricky.

Sekadar diketahui, pemerintah mewacanakan untuk mengenakan PPN terhadap sembako dan sekolah. Wacana itu terlihat dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pemerintah mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Dari pengamat sampai anggota DPR menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana kebijakan tersebut.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani meminta Meteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas polemik ini.

Hal ini disebut bisa merusak citra pemerintahan Presiden Joko Widodo yang awalnya berpihak ke rakyat kecil. Menurut dia, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus menarik dan merevisi draf RUU KUP yang isinya tak populer itu. (*/unt)