25 radar bogor

Bangke Bikin Resah, Bank Pemerintah Tutup Mata

Ilustrasi Bank Keliling
Ilustrasi Bank Keliling

BOGOR-RADAR BOGOR, Maraknya bank keliling (banke) di Kabupaten Bogor membuat resah masyarakat. Terlebih perilaku bank keliling ini menerapkan keuntungan terlalu besar yang menyebabkan para peminjam kewalahan dalam membayar.

“Sudah banyak kasus pertengkaran keluarga akibat bank keliling tentunya pertengkaran tersebut akibat rintis dosa riba di dalamnya,’’ kata anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana.

Menurut dia, merebaknya bank keliling ini sangat memberatkan masyarakat dan harus menjadi perhatian semua pihak dan praktek tersebut harus segera diakhiri.

Dirinya kesal karena bank yang sudah menerima anggaran dari pemerintah pura-pura tidak tahu dengan kondisi masyarakat ini.

“Sisi lain dari praktek-praktek bank keliling yang mengatasnamakan koperasi harus segera di evaluasi dan diaudit oleh lembaga terkait karena diduga ada pelanggaran cacat prosedural dan cacat etika dan moral,” jelas Kang RS sapaan akrab Ruhiyat Sujana ini.

Dirinya mendesak bank pemerintah yang sudah menerima bantuan subsidi bunga dari pemerintah seharusnya hadir ditengah tengah masyarakat, agar praktek bank keliling bisa teratasi.

“Bank BUMN memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) wajib turun ke wilayah-wilayah desa untuk mensosialisasikan program tersebut,’’ jelas wakil rakyat dari Partai Demokrat ini.

Kang RS menceritakan lima tahun kebelakang dirinya sering mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor supaya menertibkan praktek bank ilegal tersebut.

Sayangnya kritikan ini tidak kunjung mendapat respon dari dinas tersebut. Terlebih tidak ada tindakan kongkrit dari dinas tersebut di tengah masyarakat.

Meski begitu Kang RS tak akan lelah menyampaikan kondisi maraknya bank keliling di DPRD Kabupaten Bogor sampai permasalahan ini terselesaikan.

“Insya Allah nanti saya akan sampaikan juga dirapat – rapat agar pemda merespon gejolak ini, bank milik Pemkab Bogor juga harus turun untuk memberi soluasi,’’ pungkasnya.

Sekadar diketahui pada 2020 Pemerintah Indonesia menggelontorkan Anggaran Kredit Usaha Rakat ( KUR ) sebesar Rp220 triliun dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp253 triliun.

Dana tersebut sebagai subsidi bunga kepada bank plat merah yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM.

Pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Terlebih program ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19. (*/unt)

Editor: Rany P Sinaga